Fopera Minta Pj. Gubernur PBD Percepat Pelantikan Pejabat Eselon I, II dan III

0

Ketua Fopera Propinsi PBD, Yanto Idjie

Loading

PBDNEWS.COM, SORONG-Fopera mengpresiasi PJ Gubernur PBD Dr. Drs. Muhamad Musa’ad M.Si yang konsisten dan tepat waktu membagikan DPA tahun 2024 yang penuh dengan harapan realisasi program di  Dinas/Biro segera berjalan agar masyarakat bisa merasakan dan menikmati dampak ekonomi dari kehadiran Provinsi PBD

Yanto Idjie ketua Fopera mengatakan Provinsi Papua Barat Daya tetap menjadi garda terdepan mendukung PJ. Gubernur Papua Barat Daya Dr. Drs. Muhamad Musa’ad, M. Si pada setiap kebijakan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat termasuk penataan Aparatur Sipil Negara dan menyarankan secepatnya melantik Pejabat Eselon di Provinsi Papua Barat Daya yang sudah mendapatkan persetujuan dari Menpan/BKN Pusat. Ujarnya

Menurut Yanto pimpinan OPD dapat menjabarkan pesan Pak Gubernur Bahwa pimpinan OPD Harus buka mata, Telinga dan Buka hati melayani masyarakat di Provinsi Papua Barat Daya. Menurut kami ini pesan yang sangat mendalam artinya Provinsi ini harus memberikan dampak positif bagi kehidupan mayarakat, para pimpinan OPD juga harus menterjemahkan petunjuk pak gubernur dengan segera melakukan tender  kegiatan secara terbuka sesuai aturan yg berlaku namun juga memperhatikan Pengusaha asli  Papua secara merata dan proposional , jangan pimpinan OPD mengatas namakan petunjuk gubernur lalu memperkaya diri dengan menunjuk kerabat, kolega dan family untuk menguasai  proyek yang ada. Tukasnya

Masih menurut Yanto pelantikan Pejabat eselon 2 yg kemarin ikut job fit, serta pejabat eselon 3,dan 4 agar dapat mempercepat dan ikut bertanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan Tahun 2024 yang ada di OPD masing masing sebagai Pejabat pembuat Komitmen (PPK),Pejabat pelaksana Anggaran Kegiatan (PPATK), agar fungsi manajemen, planing, Organisasi, Akauntin, Controling bisa berjalan dengan baik, agar peristiwa pengelolaan anggaran tahun 2023 jangan terulang lagi 

Fopera menilai pengelolaan Anggaran Tahun 2023 tidak berjalan dengan Baik dikarenakan Kepala OPD bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merangkap sebagai PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan) dan banyak pekerjaan tidak berjalan maksimal disebabkan pengelolaan kegiatan tepusat pada satu orang saja bahkan Staf ASN tidak dilibatkan. Dalam pengamatan kami Tahun 2023 Dinas Pekerjaan Umum Provinsi PBD mampu mendelegasikan tugas dan memberikan kewenangan kepada Staf ditunjuk Sebagai PPK sehingga mempermudah koordinasi

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *