Hari Pertama Operasi Keselamatan Mansinam 2024, Polres Maybrat Berikan Teguran Kepada Pengendara Roda Dua dan Roda Empat

0

Sat lantas Polres Maybrat Saat memberikan kepada pengendara roda dua yang tidak memakai Helm( Foto: Ist)

Loading

PBDNEWS.COM, Maybrat – Terdapat 10 pengendara sepeda motor dan 1 unit roda empat kena tegur petugas Sat Lantas Polres Maybrat dalam gelaran hari pertama Operasi Keselamatan Mansinam 2024 Polres Maybrat di Jalan Ayamaru – Kambuaya Kp. Mekajim II Distrik Ayamaru Kabupaten Maybrat. Senin (04/03/2024)

Kapolres Maybrat melalui Kabag Ops AKP. Firman Petrus Tarigan selaku Karendal Ops Res menyampaikan bahwa di hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Mansinam 2024 Polres Maybrat sebanyak 10 unit roda dua dan 1 unit roda empat kena tegur petugas karena melanggar tata tertib lalu lintas.

Peneguran dilakukan kepada  pengendara yang memang melanggar seperti tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang dan tidak menggunakan safety belt,” ucap AKP Firman.

satlantas Polres Maybrat saat memberikan teguran kepada Salah Seorang pengendara roda empat

Adapun teguran diberikan sebagai langkah preventif untuk memberikan sosialisasi keselamatan berkendara kepada pengguna jalan.

“Sasaran Target Operasi Keselamatan 

Mansinam – 2024 ini meliputi beberapa hal antara lain Pengemudi Kendaraan Bermotor Yang Menggunakan Ponsel Saat Berkendara; Pengemudi Kendaraan Bermotor Yang Masih Di Bawah Umur; Pengendara R2 Berboncengan Lebih Dari 1 Orang; Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Helm & Safety Belt; Mengemudikan Kendaraan Bermotor Dalam Pengaruh Alkohol; Pengemudi Yang Melawan Arus Lalu Lintas; Kelengkapan Kendaraan Dengan Menggunakan Knalpot Tidak Sesuai Spektek / Bising & Kendaraan Tidak Menggunakan Plat Nomor/ TNKB; ucap dia.

AKP Firman mengatakan, Operasi Keselamatan Mansinam 2024 akan berlangsung selama 14 hari ke depan, mulai 04 – 17 Maret 2024

Selain teguran, nantinya petugas juga akan memberikan himbauan kepada  pengguna jalan, kesekolah sekolah maupun tempat keramaian, Hal itu dilakukan agar masyarakat bisa paham soal risiko ketika berkendara. 

“Himbauan itu agar pengendara tahu, jika melanggar tata tertib, maka bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ungkap AKP Firman.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *