Verifikasi Faktual Paslon Perseorangan Akan Dilakukan Selama 14 Hari Oleh KPU Raja Ampat

0

Komisioner KPU Raja Ampat, Koordinator Divisi Tekni. Mustajib Saban( Foto: Isak Sory/Pbdnews)

Loading

PBDNEWS.COM, WAISAI- Verifikasi faktual pasangan calon perseorangan oleh KPU Kabupaten Raja Ampat akan dilaksanakan dari tanggal 21 Juni-04 Juli 2024 hal itu dikatakan oleh koordinator divisi teknis, Mustajib Saban kepada media ini diruang kerjanya, Rabu 19/06/2024

” Yah tadi setelah melalui koordinasi dengan LO dari masing-masing Paslon perseorangan, HARUM dan RUMAH maka kami dari KPU akan melakukan Verifikasi Faktual tanggal 21-04 Juli 2024″ ujar Mustajib

Verifikasi Faktual akan melibatkan langsung PPS, PPD dan dipantau langsung oleh KPU Raja Ampat. Dalam momen tersebut KPU menggunakan metode sensus 

” Kami gunakan metode sensus dan dilakukan door to door, kepada pendukung dari masing-masing Paslon perseorangan” ucap Mustajib

Dari Verikasi Faktual itu, selanjutnya akan dilakukan pleno secara berjenjang, mulai dari PPS, PPD hingga KPU untuk selanjutnya akan ditetapkan Paslon persroangan siapa yang lolos dalam Verikasi Faktual. Tandasnya

Dijelaskan dalam verifikasi faktual nanti, kami akan menarik nama-nama pendukung yang telah memenuhi syarat dalam verifikasi administrasi kedua pasangan calon perseorangan dari sistim SILOKADA KPU Raja Ampat dan akan dibuat lembar kerja.

Sekedar diketahui bahwa Paslon perseorangan HARUM dan RUMAH telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh KPU Raja Ampat, tertanggal 19 Juni 2024. Setelah dinyatakan lolos, maka selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi faktual dilapangan.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *