KPU Raja Ampat Pleno Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jalur Perseorangan

0

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Mustajib Saban, Foto Hizkia/PBDNEWS

Loading

PBDNEWS.COM, WAISAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat melaksanakan rapat pleno verifikasi faktual ke satu terhadap kedua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati 27 November 2024 mendatang.

Ketua KPU Raja Ampat Arsyad Sehwaky melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Mustajib Saban mengatakan dalam rapat pleno verifikasi faktual kesatu tingkat Kabupaten masih ditemukan data yang belum memenuhi syarat dukungan.

“Tahapan verifikasi faktual kesatu, setelah pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten hasilnya belum memenuhi syarat minimal dukungan,” ujar Ketua Devisi Teknis Penyelenggara KPU Raja Ampat, Mustajib Saban, Selasa (16/7/2024).

Mustajib Saban menjelaskan hasil pleno tersebut tertuang dalam berita acara nomor :126/PL.02.2-BA/9603/2024 tentang Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat tertanggal 12 Juli 2024 untuk pasangan Hasan Makassar dan Yoris Rumbewas jumlah dukungan 5227, hasil verifikasi faktual kesatu ditemukan 2947 data dukungan MS (Memenuhi Syarat) sedangkan 2280 dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

Kemudian untuk pasangan Demianus Enos Rumpaidus dan Ahmad Loji tertuang dalam berita acara nomor :127/PL.02.2-BA/9603/2024 tentang Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat tertanggal 12 Juli 2024 dengan jumlah dukungan 4418, dari hasil verifikasi faktual kesatu sebanyak 2716 MS (Memenuhi Syarat) sedangkan 1702 dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Raja Ampat mengatakan untuk tahapan selanjutnya yaitu bakal calon akan melalui tahapan awal lagi, jadi tahapan seperti awal yang dimaksud adalah kekurangan dari hasil verifikasi faktual kesatu, pasangan bakal calon akan melakukan penyerahan kembali setelah perbaikan.

“Jadi untuk kekurangannya ini, misalnya kekurangannya seribu, bakal calon seharusnya kembali menyerahkan syarat dukungan perbaikan lebih dari itu,” kata Mustajib.

Setelah pasangan bakal calon menyerahkan hasil perbaikan, selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi administrasi kembali di tingkat Kabupaten, jika verifikasi administrasi perbaikan tidak lulus maka secara otomatis bakal calon tidak bisa melanjutkan ke verifikasi faktual kedua.

“Jadi selanjutnya setelah perbaikan verifikasi, penyerahan perbaikan syarat dukungan perbaikan kemudian KPU akan melakukan verifikasi perbaikan,” lanjutnya.

Sesuai tahapan, tanggal 13 – 17 Juli 2024 pukul 23:59 WIT adalah waktu dimana pasangan bakal calon perseorangan untuk penyerahan syarat minimal perbaikan dukungan.

Ia menyebut pada saat penyerahan kembali syarat dukungan hasil perbaikan, bakal calon harus menginput data yang baru, data yang kemarin sudah diverifikasi faktual dan ditemukan TMS tidak diperbolehkan untuk diinput kembali pada perbaikan syarat minimal dukungan.

Berdasarkan juknisnya, Keputusan KPU Nomor 532 2024 tentang pedoman teknis pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 menjelaskan bahwa hanya dua ruang yang diberikan yaitu yang tidak lulus verifikasi administrasi bisa diinput lagi untuk perbaikan dan yang kedua harus menginput pendukung baru atau pendukung yang sama sekali belum terinput kedalam aplikasi silon, intinya harus ada pendukung baru yang dimasukkan ke silon.

“Sebelum melalui verifikasi ke II bakal calon harus melalui kedua tahapan verifikasi yaitu penyerahan dokumen perbaikan dan verifikasi administrasi,” ujar Mustajib Saban menambahkan.

Untuk verifikasi kedua tidak serumit verifikasi kesatu karena selisih dari kedua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan sebesar seribu lebih. Dari hasil itu, KPU Kembali melakukan verifikasi faktual.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *