Pukul Polisi. Paul Finsen Mayor (PFM) di Polisikan

0

Korban Briptu. Frits Antoh Bersama Kuasa Hukumnya, Fernando Ginuni.( Foto: Ferkam/ Pbdnews)

Loading

PBDNEWS.COM SORONG – Anggota DPD RI terpilih Dapil Papua Barat Daya,  Paul Fincen Mayor dilaporkan oleh salah seorang anggota polisi atas nama Briptu Frits Antoh ke Mapolresta Sorong Kota  atas tindakan pemukulan dan pencekekan yang dilakukan oleh anggota terpilih DPD RI tersebut kepada Dirinya.

Kejadian tersebut terjadi saat Briptu Frits Antoh sedang mengendarai sepeda motor, di daerah Kilo meter 8. disaat yang bersamaan sopir dari PFM sapaan akrabnya, menegur anggota Polisi tersebut untuk tidak mengenderai motor dengan kecepatan tinggi

” jangan balap-balap kencang  begitu” tegur Sopir PFM menurut penuturan Briptu Frits Antoh.

Saat teguran itu,  Briptu Frits Antoh langsung menghentikan motornya dan mengatakan ke sopir PFM bahwa dirinya tidak balap motor kencang-kencang. 

Namun seketika itu, tiba- tiba PFM datang dan melakukan pemukulan dan mencekek Briptu Frits Antoh. Melihat kondisi itu. Korban langsung bertanya kenapa dirinya dipukul seperti itu.

Dengan kejadian tersebut  Briptu Antoh langsung melaporkan aksi pemukulan tersebut ke Mapolresta Sorong Kota Senin, 08/07/2024 yang didampingi Kuasa Hukumnya Fernando Ginuni

Menurut Briptu Frits Antoh kejadian pemukulan dirinya oleh PFM disaksikan langsung oleh saudara kandungnya. Saudaranya juga sempat bertanya, kok kenapa seorang publik figur sekelas PFM bisa melakukan pemukulan seperti begitu.

Menurutnya PFM adalah pemimpin rakyat, tapi kok dengan seenaknya ringan tangan dan main pukul seenaknya terhadap orang lain

” Aksi itu dilihat oleh saudara kandung dari Briptu Petrus Frits Antoh. Ia pun menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh PFM  kepada saudaranya karena perbuatan seperti ini tak perlu dilakukan oleh PFM, karena ia merupakan pemimpin rakyat yang kini dipercayakan oleh Rakyat untuk duduk di Pusat demi kepentingan rakyat Papua Barat Daya” ucapnya.

Kuasa Hukum Korban Fernando Ginuni menegaskannya bahwa persoalan ini, tetap akan diproses hingga selesai

” Kami tetap mengawal kasus ini sampai selesai, pihak terlapor harus mempertanggungjawabkan perbuatannya”

Sementara itu kuasa hukum PFM Yosep Titirlolobi mengatakan bahwa kejadian tersebut berkaitan dengan oknum polisi yang mabuk dan balap motor bikin onar di kompleks. ucap Yosep

”  oknum polisi itu justru nyaris menabrak warga di kompleks, sehingga sopir PFM langsung menegurnya. Tak terima ditegur oknum polisi tersebut turun tendang motor dan mengejar sopir ke dalam rumah PFM.  Pada saat itu juga klien kami malah mau mendamaikan persoalan itu, sebab saat itu terjadi adu mulut dengan ayahnya di kompleks kilometer 8 Sorong. Klien kami ini sebagai Kakak dan tokoh disitu janganlah mau di Politisir, nanti efeknya panjang dan siapa yang akan bertanggung jawab,” tegasnya. 

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *