Kuasa Hukum Selviana Wanma Minta Kajari Sorong Hargai Upaya Hukum Kliennya

0

Selviana Wanma saat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sorong, Senin (18/09/2023), Foto IST/PBD.

Loading

PBDNEWS.COM, SORONG – Selviana Wanma di tetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sorong yang kedua kalinya atas dugaan Korupsi pekerjaan Perluasan jaringan Listrik Tegangan Rendah dan Menengah pada dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2010 dengan pagu anggaran Rp. 6 Milyar yang merugikan negara sebesar Rp. 1,3 Millyar.

Berdasarkan hal tersebut, Selviana Wanma ditahan di Lapas Kelas II B Sorong selama 20 hari sejak Kamis pekan kemarin, berdasarkan informasi yang di peroleh, Hari ini, Senin (18/09/2023) Selviana Wanma kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong.

Dengan mengenakan rompi selayaknya tahanan korupsi yang lain, Selviana Wanma tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Sorong di dampingi Pengacara Kondang Kota Sorong Max Mahare, S.H.

Kuasa Hukum Selviana Wanma, Max Mahare mengatakan bahwa kliennya meminta kejaksaan untuk menghargai langkah hukum terkait statusnya sebagai tersangka.

“Agenda hari ini pemanggilan ibu selvy untuk dimintai keterangan sebagai tersangka, akan tetapi nampaknya ibu selvi tidak akan memberikan keterangan. Karena dia menghargai kejaksaan dalam proses penyidikan untuk mencari kepastian hukum,” Ujar Max Mahare.

Tapi disisi lain, sambung Max, Selvi juga meminta kejaksaan menghargai langkah hukum yang diambil. Di mana dirinya mengajukan Praperadilan di Pengadilan Negeri Sorong, pada Jumat 15 September 2023 atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

“Itu dilakukan demi kepastian dalam rangka penegakkan hukum yang dilaksanakan oleh kejaksaan. Jadi dua-duanya sama-sama mencari kepastian hukum terhadap status penetapan tersangka. Apabila ibu tidak memberikan keterangan terkait dengan pemeriksaan hari ini karena dia cuma minta reschedule penjadwalan ulang terhadap pemeriksaan dirinya,” pungkasnya.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *