Buntut Hak-hak Belum Dibayarkan, Nakes RSUD Raja Ampat Minta Direktur Mundur

0

Sebuah spanduk mogok kerja yang dipajang di RSUD Raja Ampat

Loading

PBDNEWS.COM, WAISAI – Lagi-lagi, tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ampat gelar aksi mogok kerja dihalaman RSUD setempat, Senin, (9/9/2024).

Aksi mogok yang kesekian kali ini dilakukan tenaga kesehatan RSDU Raja Ampat karena hingga saat ini hak-hak berupa BPJS dan Insentif 2024 belum kunjung dibayarkan.

Beredar sebuah spanduk yang dipampang sejumlah tenaga kesehatan bertuliskan :

“Perawat dan Bidan RSUD Kabupaten Raja Ampat menyatakan aksi mogok kerja sampai hak-hak kami dibayarkan (BPJS dan Insentif 2024). Kerja kami…bayar insentif nakes BPJS 2024 – BPJS Covid-19. Direktur tidak adil dan tidak becus, turunkan dari sekarang, mundur,” demikian kutipan kedua spanduk yang dipampang para nakes.

Sebelumnya pada tanggal 2 Agustus 2024 hal serupa dilakukan oleh beberapa oknum nakes RSUD Raja Ampat. Mereka menuntut agar hak-hak tenaga kesehatan segera dibayarkan.

Aksi tanggal 2 Agustus 2024 langsung ditanggapi Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat, Dr Yusup Salim dengan melakukan pertemuan bersama sejumlah petugas kesehatan, Dinas Kesehatan dan Kepala BKPSDM setempat.

Pada saat itu, Dr Yusup Salim mengaku terkejut ketika mendapatkan informasi Rumah Sakit menghentikan pelayanan. Hari ini, Senin 9 September 2024. Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat kembali dikejutkan untuk yang kedua kalinya dengan aksi mogok kerja hingga hak-hak para naker dibayar.

Terkait hak-hak petugas yang ditulis dalam spanduk berukuran kecil itu, Dr Yusup Salim menjelaskan sudah berkoordinasi dengan BPKAD Raja Ampat. Dalam waktu dekat hak-hak tersebut akan terbayarkan.

“Jadi terkait dengan hak-hak petugas seperti, intensif. Itu sudah berproses hanya saja belum keluar. Jadi, petugas kurang sabar saja. Kami langsung konfirmasi ke BPKAD, SP2D sudah jadi, mungkin dalam waktu dekat sudah keluar, jadi terlambat pembayaran insentif dokter umum dan dokter spesialis,” ujar Dr Yusup Salim, Senin (2/8/2024).

Dr Yusup Salim tegaskan atas perintah Bupati Raja Ampat, manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ampat dievaluasi.

“Jadi kita sedang melakukan evaluasi terhadap manajemen Rumah Sakit, dan evaluasi akan dilaporkan ketika Bupati. Keputusan apapun berada di tangan Bupati,” sebut Dr Yusup Salim.

Tim evaluasi terhadap manajemen Rumah Sakit telah dibentuk oleh Bupati Raja Ampat yang diketuai Asisten III.

“Sebelum kejadian ini, Tim sudah melakukan evaluasi atas perintah Bupati Raja Ampat, kita sudah dengar juga ada sumbatan-sumbatan sehingga Bupati bentuk tim yang diketuai langsung oleh Asisten III untuk melakukan evaluasi terhadap manajemen Rumah Sakit,” katanya.

“Hasilnya sudah ada, tinggal menunggu untuk dilaporkan ke Pak Bupati,” sambung Dr Yusup Salim.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *