KPU Maybrat Tetapkan DPT Pemilu 2024, Ini Jumlahnya
PBDNEWS.COM, MAYBRAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maybrat melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Maybrat pada Pemilu 2024, Rabu (21/6/2023).
Ketua KPU Kabupaten Maybrat, Titus Nauw menerangkan bahwa pihaknya telah menetapkan DPT sebagai peserta pemilu tahun 2024 di Kabupaten Maybrat sebanyak 39.578 pemilih.
Ia merincikan, untuk jumlah distrik di Kabupaten Maybrat sebanyak 24 distrik, 260 kelurahan atau desa, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 272, jumlah pemilih laki-laki 19.736 orang, dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 19.842 orang.
“Proses penetapan DPT ini cukup panjang, mulai dari tingkat kampung, distrik, dan saat ini kita sudah rapat pleno di KPU Kabupaten Maybrat. Saya berharap semua pihak mendukung seluruh tahapan pemilu agar dapat berjalan dengan baik,”ujar Titus Nauw di Kantor KPU Maybrat.