Webiste JDIH Bakal di Bangun, Biro Hukum Setda Provinsi PBD Segera Melakukan Bimtek Pembentukan JDIH

0

Plt. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat Daya, Dr. C. Anace Nauw, S.H., M.H foto bersama dengan Plt. Sekretaris BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI, Constantinus Kristomo, S.S., M.H, dengan Narasumber Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Dr. Nofli, Bc.I.P., S.Sos., S.H., M.Si, Foto IST/PBD.

Loading

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Plt. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat Daya, Dr. C. Anace Nauw, S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi dan Konsultasi Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) Bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Dan Ham Republik Indonesia, Senin (28/08/2023).

Bertindak sebagai Keynote Speech Plt. Sekretaris BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI, Constantinus Kristomo, S.S., M.H, dengan Narasumber Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Dr. Nofli, Bc.I.P., S.Sos., S.H., M.Si dengan materi “Kebijakan JDIHN Terkini”, serta Kepala Sub Koordinator Digitalisasi Dokumen Hukum, Pusat JDIHN, Diden Priya Utama, S.Kom, terkait “Standarisasi Pengelolaan JDIH”.

Kegiatan Rapat Koordinasi Dan Konsultasi Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) ini dihadri langsung oleh Plt. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat Daya, Dr. C. Anace Nauw, S.H., M.H., bersama jajaran staf Biro Hukum, yang dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan Rapat Konsultasi dan Kordinasi JIDHI semata-mata didasarkan pada urgensi dan kebutuhan Daerah Otonomi Baru (DOB).

“Kegiatan Rapat Konsultasi dan Koordinasi JIDH ini semata-mata didasarkan ugrensi dan kebutuhan daerah sebagai provinsi baru (DOB) yang baru dibentuk berdasarkan Undang-Undang No.29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dan juga sebagai Calon Anggota JDIHN sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Nasional,” tutur Plt. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat Daya, Dr. C. Anace Nauw, S.H., M.H.

Diharapkan kedepan Pemerintah Provinsi Papua Barat dapat membangun pusat layanan informasi hukum kepada publik serta dapat memberikan manfaat kepada berbagai elemen masyarakat, terutama dalam memperoleh akses dan informasi mengenai produk – produk hukum pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat Daya.

Harapan tindaklanjut Rapat Koordinasi dan Konsultasi Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) ini agar Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat Daya sesegera mungkin membangun website JIDH Provinsi Papua Barat Daya, dan diikuti dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis JDIH Provinsi, Kabupaten/Kota dengan melibatkan

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *