Gelar Penyuluhan Redistribusi Tanah Tahun 2023, Kepala BPN R4 Ajak Warga Manfaatkan Tujuh Lantas
PBDNEWS.COM, RAJA AMPAT – Bertempat di Kelurahan Bonkawir, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Raja Ampat melalui Kepala Seksi Survei dan Pemetaan , Eka Delfi Atmaja, S.Tr., Plt. Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Franki Pangloli, S.T beserta Tim Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Redistribusi Tanah Tahun 2023, Rabu (20/09/2023).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Raja Ampat, Rizky Wahyudhi, S.H., M.A.P., C.Me. CLA mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Raja Ampat untuk memanfaatkan 7 Layanan Prioritas (Lantas).
Selanjutnya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Raja Ampat beserta Jajaran mengucapkan Selamat Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2023, Kinerja dan Kolaborasi Untuk Indonesia Maju. Jangan lupa untuk terus ikuti platform sosial media kami ya Sob. Salam Sehat, Salam Kompak.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Distrik Kota Waisai yang diwakili oleh Sekretaris Distrik Kota Waisai, Anwar Kapitanlaut, S.STP dan Kepala Kelurahan Bonkawir, Fredi Aruna Dimara, S. STP dan Jajarannya turut mendampingi kegiatan tersebut. Kegiatan juga dihadiri oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan tentunya masyarakat calon penerima Program Redistribusi Tanah.
Lebih lanjut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Raja Ampat, Rizky Wahyudhi, S.H., M.A.P., C.Me. CLA mengatakan dengan dilaksanakannya Kegiatan Penyuluhan Redistribusi Tanah Tahun 2023, Program Redistribusi Tanah Tahun 2023 dapat memperluas akses perekonomian bagi masyarakat sekaligus manfaat lainnya di Kabupaten Raja Ampat.
“Dengan terlaksananya tahap awal kegiatan ini, untuk tahap berikutnya diharapkan dapat berjalan dengan lancar. Lebih lanjut nantinya dengan adanya sertipikat tanah Program Redistribusi Tanah Tahun 2023 dapat memperluas akses perekonomian bagi masyarakat sekaligus manfaat lainnya di Kabupaten Raja Ampat,” ungkap Rizky Wahyudhi Pria kelahiran Sorong itu.
Diketahui, Berdasarkan Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor: 440/SK-HR.02/III/2023 tentang 7 (Tujuh) Layanan Pertanahan Prioritas, yaitu :
- Pengecekan Sertipikat;
- Surat Keterangan Pendaftaran Tanah(SKPT) ;
- Hak Tanggungan Elektronik;
- Roya Manual dan Roya Elektronik
- Peralihan Hak;
- Pendaftaran Surat Keputusan; dan
- Perubahan HGB/HP menjadi HM melalui pemberian hak secara umum.