Kasatpol PP R4: Menyurati 3 Kali Tidak Ditanggapi, Maka Akan Tertibkan Sesuai SOP Kami

Apolos Bedes, S.IP, M.Si Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Raja Ampat( Foto: Isak Sorry)
PBDNWES.COM, Waisai- Relokasi pasar Mbilim Kayam ke Pasan Snonbukor tinggal menunggu waktu.
Kepala Satuan Polis Pamong Praja (Kasatpol PP), Pemda Kabupaten Raja Ampat, Apolos, A. Bedes, S.IP.M.Si kepada wartawan, Rabu 06/09/2023 mengatakan terkait pemindahan atau penertiban Pasar, pihaknya bersama instansi teknis yang ada telah memfasilitasi pertemuan terkait pemindahan pasar tersebut
Tetapi menurut Bedes, langkah-langkah itu mengacu pada keputusan pemerintah, yang mana ada beberapa keputusan yaitu pertama pemindahan secara bertahap, kedua menyediakan sarana dan prasarana penunjang sambil memindahkan para pedagang. Ujar Bedes
Namun bagi kami lanjut Kasatpol PP, keputusan ini yang menjadi kewenangan kami satpol PP untuk menertibkan pasar tersebut. Dan juga dalam standar operasional prosedur ( SOP) kami bahwa jika, Disperindag sudah kasih batasan waktu yang ada tapi tidak diindahkan berarti itu merupakan ranah kami satpol PP untuk memindahkan. Tegasnya
Tapi tentunya satpol PP tidak seperti yang dipikirkan saat ini, namun pada intinya kami akan melakukan pendekatan hak asasi manusia dan itu mengacu pada putusan Pemerintah Daerah, maka kami sebagai penegak tetapi juga penertib pastinya mengacu pada SOP kami. Pungkasnya
Acuan dari SOP kami lanjut Kasatpol PP adalah pastinya kami akan menyurati sebanyak 3 kali, jika itu tidak ada tanggapan maka kami akan memindahkan dengan pendekatan persuasif. Tandasnya
Ditanya mengenai target waktu pemindahan, Kasatpol PP menjelaskan bahwa terkait dengan beberapa keputusan yang tadi disampaikan itu. Maka pada tanggal 21 September 2023 akan diadakan rapat terakhir bersama Forkopimda dan instansi teknis lainya di Pasar Baru Snonbukor. Ujarnya sembari menambahkan untuk proses pemindahan, dari pihak perdagangan telah melimpahkan ke kami, sehingga sementara ini dari satpol sudah lakukan sosialisasi pemindahan pasar. Terangnya
Disinggung terkait surat pemberitahuan yang telah diserahkan ke pedagang, Kasatpol PP dengan tegas mengatakan, dari Disperindag telah mengirim surat pemberitahuan sebanyak 3 kali bahkan lebih.
” surat pemberitahuan sudah dikirim 3 kali, bahkan lebih, oleh sebab itu Disperindag limpahkan kepada kami. Tapi saya hanya minta satu surat yang di tujukan kepada Kepala Satpol PP untuk melakukan penertiban maka kami akan gerak cepat turun lapangan,”. Tegasnya