Pasar Rakyat Perbatasan Athabu Aitinyo Maybrat – Sorsel Butuh Perhatian Pemerintah
PBDNEWS.COM, MAYBRAT – Pasar Rakyat yang dibangun di perbatasan Athabu Aitinyo dengan Kabupaten Sorong Selatan perlu perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat Daya berupa mendesain kembali rencana pengembangan pasar dan pemahaman kepada masyarakat terkait penggunaan pasar.
Pasar yang dibangun dengan tujuan menjadi tempat bertemu antara penjual dan pembeli demi meningkatkan ekonomi rakyat itu justru berbalik fakta. Pasar kini terlihat sepi dari pengunjung dan nyaris tidak ada aktifitas jualan. Kondisi sekitar pasar ditumbuhi rumput yang menjalar hingga masuk ke dalam pasar, selain itu di dinding atau tembok pasar dihiasi dengan coretan-coretan tak beraturan.
Pasar Rakyat tersebut dibangun pada masa kepemimpinan mantan Bupati Maybrat Dr. Drs Bernard Sagrim, M.M. Pasar ini pun disebut perna di kunjungi oleh mantan Bapeda Papua Barat, Drs Dance Sangkek bersama Plt Ketua Bapeda Kabupaten Maybrat Theofilus Yaam.
Prinsipnya pemilik hak ulayat mendukung program pembangunan Pemerintah Kabupaten Maybrat dengan komitmennya membangun Pasar Rakyat tersebut, namun kesadaran masyarakat akan kehadiran dan fungsi pasar masih minim.
Menanggapi pasar rakyat yang saat perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah Kabupaten Maybrat, Hopni Way, Pemerhati pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Maybrat di wawancarai Rabu, (27/09/2023) mengatakan Pemerintah Daerah setempat perlu mengontrol pasar rakyat yang terkesan dibiarkan begitu saja.
“Pemerintah maybrat melalui pejabat bupati yang baru atau nanti menjabat di maybrat agar perlu melihat hal tersebut dengan memberi sosialisasi dan pencerahan kepada masyarakat pribumi dan non pribumi untuk memahami makna dari pembangunan pasar tersebut,” ujar Hopni Way.
Lanjut Hopni, selain menata kembali kondisi pasar yang terkesan tidak terurus itu, kata Hopni. Pemerintah perlu memberdayakan masyarakat setempat berupa pemberian modal usaha melalui Dana Otonomi Khusus.
“Memberi bantuan modal dan pendampingan dan pengawasan terhadap pelaku usaha yang nantinya berjualan di pasar tersebut,” ujarnya mengakhiri.