Andarias Daniel Kambu: Anggaran Pilkada Untuk KPU PBD Bersumber Dari Hibah APBN Kurang Lebih 241 Miliar
PBDNEWS.COM, Waisai- Anggaran Pilkada tahun 2024 KPU Propinsi Papua Barat Daya Bersumber dari APBN hal itu disampaikan ketua KPU Propinsi Papua Barat Daya, Andarias Daniel Kambu kepada wartawan, Senin 23/10/2023 usai membuka Rakor Pembahasan Anggaran Pilkada Dan Pemilu 2024 di Korpak Resort, Waisai.
” Kalau kita di Daerah Otonomi Baru, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya, sumber alokasi anggaran Hibah Pilkada Bersumber dari APBN” ujar Ketua KPU PBD
Sementara untuk di Propinsi Papua Barat Daya Sendiri, lanjut Kambu ada di angka 241 Miliar Rupiah
Dari 241 Miliar tersebut, KPU Propinsi Papua Barat Daya akan mengalokasikan ke KPU Kabupaten/ Kota untuk menggelar Pemilihan Kepala Daerah( Pilkada) dan sebagian akan digunakan untuk membiayai Honor dari Badan Adhoch seperti PPD, PPS, KPPS, Sampai Dengan pantarlih
Sedangkan untuk tahapan sisanya menjadi tanggung jawab KPU kota/ Kabupaten Masing- masing melalui APBD. Terang Ketua KPU Andarias Daniel Kambu
Ketua KPU menambahkan bahwa pihaknya juga akan menyesuaikan dengan surat edaran menteri dalam negeri nomor 900 terbitan tanggal 29 September 2023, yang menyebutkan pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran kepada KPU di 2023 sebesar 40 persen dan di 2024 sebesar 60 persen.
Makanya kami dari KPU Propinsi laksanakan rakor ini untuk mengecek kesiapan dari KPU Kabupaten/ Kota sudah sejauh mana. Karena kalau tidak ada anggaran maka pilkada tidak akan berjalan. Tukasnya