KPU Propinsi PBD, Menggelar Rakor Pembahasan Anggaran Pemilu Dan Pilkada Tahun 2024

0

KPU Propinsi PBD, Bersama KPU Kab/ Kota Berpose Usai Pembukaan Kegiatan Rakor Pembahasan Anggaran Pemilu dan Pilkada( Foto: Isak Sorry)

Loading

PBDNEWS.COM, Waisai- Komisi Pemilihan Umum( KPU) Propinsi Papua Barat Daya, Senin 23/10/2023 bertempat di Korpak Resort, Waisai Ibu Kota Kabupaten Raja Ampat, menggelar rapat koordinasi pembahasan anggaran Pemilu dan Pilkada tahun 2024.

Rapat koordinasi pembahasan anggaran pemilu dan pilkada melibatkan KPU kabupaten/ Kota Propinsi Papua Barat Daya

Ketua KPU Propinsi Papua Barat Daya, Andarias Daniel Kambu, usai pembukaan kegiatan,  kepada Wartawan mengatakan kegiatan hari ini terkait pembahasan anggaran Pemilu dan Pilkada tahun 2024.

Dikatakan kalau menghitung kembali sisa waktu pemungutan suara tersisa 113 hari, oleh sebab itu kami dari KPU Propinsi merasa bahwa kegiatan ini sangat penting dan harus dilakukan dengan melibatkan teman-teman di KPU Kabupaten/kota sebagai peserta, sehingga kita dapat bersama-sama membahas kesiapan anggaran pemilu dan juga pilkada.

Lanjut dikatakan sekarang ini kita berjalan ditahapan pemilu, nanti  memasuki bulan november kita akan menunggu rujukan peraturan KPU terkait dengan tahapan pilkada, dan ketika aturan tersebut sudah turun, maka tahapan akan berjalan. Nah sesuai dengan aturan, sebulan sebelum tahapan pilkada berjalan, kita sudah harus penandatangan MoU dengan pemerintah daerah untuk 6 Kabupaten/Kota di Papua Barat Daya.

Oleh sebab itu lanjut ketua KPU rapat ini sangat penting, untuk mengecek kembali Koordinasi teman-teman KPU Kabupaten/Kota dengan pemerintah daerah, sudah sejauh mana proses penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah( NPHD) sudah dilakukan atau belum. Kalau belum, itu kapan?. Kemudian nilai pagu anggaran yang disiapkan pemerintah daerah untuk KPU dalam tahapan pilkada berapa besar. Terangnya

Kemudian menurut Ketua KPU bahwa pihaknya akan menyesuaikan dengan surat edaran menteri dalam negeri nomor 900  terbitan tanggal 29 September 2023 lalu, yang menyebutkan pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran kepada KPU di 2023 sebesar 40 persen dan di 2024 sebesar 60 persen. Makanya kami laksanakan kegiatan ini untuk mengecek kesiapan dari KPU Kabupaten/ Kota sudah sejauh mana. Karena kalau tidak ada anggaran maka pilkada tidak akan berjalan. Tukasnya

Ditanya mengenai KPU Kabupaten/kota di PBD yang sudah menandatangani NPHD. Ketua KPU menegaskan sejauh ini baru Kabupaten Tambrauw yang melakukan penandatanganan NPHD sementara kabupaten/ Kota lain masih dalam tahap pembahasan

Disinggung mengenai nilai anggaran yang dibutuhkan untuk Propinsi Papua Barat Daya yang merupakan DOB di tanah Papua, Ketua KPU Menjelaskan bahwa untuk Propinsi DOB, sumber alokasi anggaran Hibah Pilkada bersumber dari APBN, sementara di Papua Barat Daya ada di 241 Miliar.

“Nanti dari 241 Miliar tersebut kita akan alokasikan ke KPU/ Kabupaten Kota membiayai Honor dari badan Adhoc, mulai dari PPD, PPS, KPPS sampai dengan Pantarlih, sementara tahapan sisanya dari APBD dan itu menjadi tanggung jawab dari KPU Kabupaten Kota”.Tandasnya

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *