DPRK Raja Ampat Belum Tempati Kantor Baru, Berikut Penjelasan Plt Sekwan
PBDNEWS.COM, WAISAI – Proses Pembangunan Kantor DPRK Kabupaten Raja Ampat hingga kini belum selesai. Oleh karena itu, rencana peresmian bakal tunda hingga pekerjannya dinyatakan selesai 100 persen.
Tersisa pekerjaan yang diselesaikan yakni ruang sidang hingga halaman parkir serta jalan masuk menuju Kantor DPRK Raja Ampat yang baru itu pun belum rampung.
Pelaksanan Tugas, Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat, Drs. Mansyur Syahdan, M.Si yang di hubungi Senin (30/10/2023) menjelaskan sampai saat dirinya di hubungi pekerjaan belum final.
Ia menyebut ruang sidang DPRK yang belum rampung, Halaman parkir hingga jalan masuk pun disebut belum selesai sehingga rencana peresmian belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
“Untuk saat ini belum, masih ada pekerjaan yang belum selesai, seperti ruang sidang, halaman parkir dan juga jalan masuk belum selesai,” ungkap Mansyur Syahdan.
Saat ditanyakan, apakah peresmian akan dipercepat sebelum berakhirnya masa jabatan DPRK Raja Ampat periode 2019-2024 berakhir. Plt Sekwan Raja Ampat belum bisa memastikan. Pada prinsipnya setelah dipercayakan Bupati Raja Ampat sebagai Pelaksana Tugas, dirinya tetap bekerja sesuai tugas yang diembannya.
“Yah..nanti diusahakan,” katanya singkat.
Sebelumnya Plt. Kepala Dinas Perumahan Dedy Riswanto, ST, MT kepada media ini diruang kerjanya, Senin (04/09/2023) mengatakan tahapan pembangunan Kantor DPRK Raja Ampat sudah mencapai 99 persen.
“Untuk tahap pembangunan kantor DPRK Raja Ampat sudah mencapai 99 persen dan sekarang ini masuk dalam tahap pengecatan luar dan dalam gedung tandas Dedy sembari sembari menambahkan kalau pengecatan dan pembersihan selesai maka tinggal menunggu waktu kapan diresmikan,” ujarnya.
Disinggung mengenai waktu peresmian, Dedi dengan tegas mengatakan kalau untuk waktu peresmian pihaknya sendiri belum mengetahui pasti dan itu kembali ke pemerintah daerah dan juga pimpinan dewan itu sendiri. Terang Dedy.
Terkait jalan dan halaman yang belum dikerjakan, Plt menegaskan bahwa untuk halaman dan jalan tidak masuk dalam kontrak kerja pembangunan gedung DPRK, Itu terpisah, Oleh sebab itu pihaknya sedang mengusulkannya untuk masuk dalam APBD- Perubahan.
“Jalan dan halaman tidak masuk dalam kontrak pengerjaan gedung, untuk itu kami sedang usulkan agar masuk dalam APBD perubahan,” tutup Plt. Kadis Perumahan