Pimpin Apel di Distrik Supnin, Wabup R4 Perintah Kadistrik Catat Nama PNS Yang Malas Masuk Kantor

0

Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam Saat Memimpin Apel di Distrik Supnin

Loading

PBDNEWS.COM, Supnin- Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko I Burdam Dalam kunjungan kerja  di kampung Rauki Distrik Supnin untuk  Membuka  Kegiatan kelautan dan perikanan yang di selenggarakan oleh Dinas Perikanan Raja Ampat, Senin 02/09/2023. 

Pada kesempatan itu Wakil Bupati Raja Ampat Bapak Orideko Iriano Burdam mengunjungi kantor distrik dan langsung memimpin Apel bersama beberapa pegawai Negeri Sipil.

Wakil Bupati Raja Ampat  Orideko Iriano Burdam sangat marah melihat ketidak hadiran pegawai negeri sipil yang bertugas di Distrik Supnin.

Dari data yang di miliki Wakil Bupati Raja Ampat Bapak Orideko Iriano Burdam ada 19 pegawai negeri sipil yang bertugas di sini, tapi kenyataannya hanya 5 ( lima ) PNS  saja yang hadir.

“Kami akan menjalankan PP Nomor 94 tentang disiplin PNS. ketidakhadiran PNS  dalam tugas dan tanggungjawabnya sebagai PNS di mana saja dia di tempatkan” tegas Wabup

Melihat kondisi tersebut, Orideko Iriano Burdam langsung menegaskan kepada kepala Distrik Supnin untuk mencatat semua PNS yang tidak hadir beserta alasan mereka masing masing.

Pimpin Apel di Distrik Supnin Wabup R4 Perintahkan Kadistrik Catat Nama PNS yang Malas Masuk Kantor
PBDNEWS.COM, Supnin- Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko I Burdam Dalam kunjungan kerja  di kampung Rauki Distrik Supnin untuk  Membuka  Kegiatan kelautan dan perikanan yang di selenggarakan oleh Dinas Perikanan Raja Ampat, Senin 02/09/2023. 
Pada kesempatan itu Wakil Bupati Raja Ampat Bapak Orideko Iriano Burdam mengunjungi kantor distrik dan langsung memimpin Apel bersama beberapa pegawai Negeri Sipil.
Wakil Bupati Raja Ampat  Orideko Iriano Burdam sangat marah melihat ketidak hadiran pegawai negeri sipil yang bertugas di Distrik Supnin.
Dari data yang di miliki Wakil Bupati Raja Ampat Bapak Orideko Iriano Burdam ada 19 pegawai negeri sipil yang bertugas di sini, tapi kenyataannya hanya 5 ( lima ) PNS  saja yang hadir.
“Kami akan menjalankan PP Nomor 94 tentang disiplin PNS. ketidak hadiran PNS  dalam tugas dan tanggungjawabnya sebagai PNS di mana saja dia di tempatkan” tegas Wabup
Melihat kondisi tersebut, Orideko Iriano Burdam langsung menegaskan kepada kepala Distrik Supnin untuk mencatat semua PNS yang tidak hadir dengan alasan mereka masing masing.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *