ASN Diharapkan Bijak Bersosial Media dan Pose Foto Bersama Caleg Jelang Pemilu 2024

0

Kepala Badan Kesbangpol Raja Ampat, Abdul Latif Wihel saat membuka sosialisasi pemilu 2024 di Kampung Arefi Timur, Jumat (10/11/2023) Foto Hizkia/PBD

Loading

PBDNEWS.COM, RAJA AMPAT – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Abdul Manaf Wihel, S.Pd,. M.Si mengingatkan ASN di wilayah kabupaten bahari itu bijak dalam bersosial media.

Hal ini diungkapkan Abdul Manaf Wihel saat membuka kegiatan Sosialisasi Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Presiden dan Wakil Presiden dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama KPU dan Bawaslu di Kampung Arefi Timur Distrik Batanta Utara Selatan, Jumat (10/11/2023).

Mantan Kepala Distrik Misool Barat itu mengatakan pesan tersebut merupakan pesan pimpinan Pemerintah Daerah yang perlu dijelaskan kepada ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat agar bijak bersosial media seperti Facebook dan lain sebagainya.

“Bagi bapak/ibu ASN hati-hati bersosial media seperti Facebook, jangan like atau berkomentar pada postingan calon legislatif atau pimpinan partai politik, atau postingan lain yang berhubungan dengan politik pemilu 2024, sebab ASN harus netral,” Ungkap Abdul Manaf Wihel seraya menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan pesan Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat yang perlu disampaikan.

Lebih lanjut, Wihel mengatakan pose-pose yang dilarang untuk ASN di antaranya adalah pose membentuk simbol hati, pose dengan jempol ke atas, Kemudian pose jari tangan dalam bentuk angka, pose dengan jari metal, pose tangan membentuk pistol, pose tangan dengan mengangkat telunjuk, pose tangan angka dua, pose tangan membentuk telepon.

Menurutnya, pose foto bisa saja menunjukkan arah dukungan kepada partai politik maupun pasangan calon tertentu. Hal itu merujuk pada Pasal 280 ayat (3) UU Pemilu yang berbunyi setiap orang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) (ASN) dilarang ikut serta sebagai pelaksana dan tim kampanye Pemilu.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *