Menjelang Masa Kampanye, Panwaslu Distrik Misool Selatan Gelar Rakor Lintas Stakeholder

0

Panwaslu Distrik Misool Selatan Gelar Rakor Lintas Stakeholder menjelang masa kampanye pemilu 2024, Foto IST/PBD

Loading

PBDNEWS.COM, RAJA AMPAT – Panwaslu Distrik Misool Selatan menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder dalam rangka persiapan kampanye pemilu 2024. Rakor yang dipimpin oleh Ketua Panwaslu, Satria Merdeka Loji dihadiri Pemerintah Distrik Misool Selatan, PPD Distrik Misool Selatan, Para perwakilan partai politik peserta pemilu, Polsek Misool Raya, Babinsa Kampung Se-Distrik Misool Selatan, Pemerintah Kampung Se-Distrik Misool Selatan serta instansi terkait lainnya. Rapat tersebut berlansung di aula pertemuan kampung Yellu, Minggu (26/11/2023)

Ketua Panwaslu, Satria dalam Rakor tersebut menjelaskan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membangun komunikasi dan koordinasi bersama para stakehokder, penyelenggara pemilu dan partai politik di Wilayah Distrik Misool Selatan dalam rangka persiapan menghadapi pelaksanaan tahapan kampanye pemilu 2024.

“Rakor ini juga bagian menyamakan persepsi dan pemahaman kita bersama terkait aturan kampanye pemilu 2024, dalam hal ini berkaitan dengan jadwal kampanye, tata cara kampanye, titik pemasangan alat peraga kampanye (APK), larangan dalam kampanye, dan lain-lain, hingga persoalan penertiban terhadap alat peraga yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam hal ini Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu yang kemudian diubah melalui Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu” Ungkap satria.

Dikatakan satria, dalam rangka melakukan pencegahan pelanggaran maupun sengketa dalam tahapan kampanye, pihaknya telah menyampaikan sejumlah imbauan kepada partai politik agar bersama-sama memahami dan menaati aturan dalam kampanye. Termasuk upaya-upaya dalam membangun sinergitas dalam pengawasan partisipatif bagi mewujudkan pemilu yang tertib, aman dan lancar.

“Melalui Rakor ini diharapkan agar tidak ada kesalahpahaman bagi Panwaslu maupun partai politik dalam melakukan pengawasan dan termasuk penertiban” imbuhnya seraya berharap kepada pemangku kepentingan pemilu di daerah agar dapat bersama-sama Panwaslu dalam melakukan penertiban terhadap APS maupun APK yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk kepada stakeholder lainnya agar turut mendukung, menjaga sinergitas dalam menyukseskan penyelenggaraan pemillu, khususnya mendukung kerja-kerja pengawasan yang dilakukan.

Sementara itu, Rusdy Batara yang menyampaikan sambutan mewakili kepala Distrik Misool Selatan menegaskan, bahwa pihak pemerintah distrik sangat apresiatif kepada semua pihak dalam rangka menyukseskan pemilu 2024, yakni menciptakan suasana yang aman dan kondusif dalam penyelenggaraan Pemilu. Kondisi aman dan damai yang sejauh ini terbentuk, sudah semestinya selalu dijaga dan dirawat dalam rangka mewujudkan Pemilu yang aman dan damai.

“Dalam tahapan kampanye pemilu mendatang, tidak dinafikan akan ditemukan adanya persoalan. Guna menjaga kecurangan tahapan kampanye, perlu dilakukan upaya pencegahan sejak dini. Semua pihak, terutama parpol diharapkan bisa memahami regulasi pemilu dan menghindari terjadinya pelanggaran pemilu,”

Di bagian lain, Bripka Irianto Sarhoka dari pihak polsek juga menekankan pentingnya semua pihak kerjasama meningkatkan peran dan tanggungjawabnya masing-masing. semua stakeholder yang ada harus selalu bekerjasama dalam memperkuat sinergitas dan menjalankan tugas dengan baik, sesuai aturan yang ada. Pihaknya siap sedia mengawal proses kampanye yang akan datang harapannya pemilu berjalan dengan lancar, tertib dan aman.

“Mari sama-sama kita ciptakan pemilu yang berkualitas dan bermartabat di Wilayah Distrik Misool Selatan,” harapnya lagi.

Dalam Rakor ini, sejumlah keputusan bersama juga disepakati, antara lain penentuan titik pemasangan Alat Peraga Kampanye, terkait penertiban terhadap alat peraga kampanye yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menghindari larangan-larangan yang telah di atur dalam PKPU dan Perbawaslu.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *