Dinilai Tidak Paham Aturan, Caleg OAP di SORSEL Minta DKPP Cobot Jabatan Ketua Bawaslu Akmal Muntasir

0

Waket 1 DAP Wilayah III Doberai. George Ronald Kondjol Bersama Caleg OAP saat melakukan Aksi Di Depan Kantor Bawaslu Sorong Selatan( Foto: Fertes)

Loading

PBDNEWS.COM,Teminabuan, – Sejumlah  pelanggaran pemilu 2024-2029 yang boleh  dikatakan fatal ditemukan di Kabupaten Sorong Selatan. Akibat dari kondisi tersebut munculah ketidakpercayaan masyarakat terhadap kinerja pengawas pemilu( Bawaslu) di Kabupaten  Sorong Selatan.

Wakil Ketua 1 DAP Wilayah lll Doberai George Ronald Kondjol merasa kesal atas sejumlah pelanggaran Pemilu yang telah mengecewakan sejumlah caleg Orang asli Papua (OAP)di Sorong Selatan, hal ini membuat ketua DAP George,  bersama sejumlah caleg melakukan aksi protes terhadap ketua Bawaslu  Sorong Selatan Akmal Muntasir. 19/02/2024.

Dalam aksi tersebut sejumlah caleg menilai ketua Bawaslu tidak memahami aturan dan undang-undang pemilu, sehingga banyak pelanggaran yang di temukan di lapangan bahkan, bukti-bukti yang di laporkan ke Bawaslu kabupaten Sorong Selatan hingga kini belum di tindak lanjuti secara tegas dalam aturan yang berlaku.

George Ronald kondjol menilai pileg kali ini cacat hukum, ada kepentingan mengamankan keluarga suku dan golongan tertentu di Kabupaten Sorong Selatan dalam pileg kali ini oleh  ketua Bawaslu kabupaten. 

Oleh sebab itu maka saya Wakil Ketua 1 DAP Wilayah lll Doberai George Ronald Kondjol dan sejumlah caleg OAP yang melakukan aksi protes akan melaporkan pelanggaran kepada DKPP untuk segera mengambil tindakan secara tegas.

” Kami minta DKPP segera mengambil tindakan tegas terhadap kinerja Bawaslu Kabupaten Sorong Selatan” Tegas Ronald

Dikatakan pihaknya sangat mendukung program pemilu yang di buat oleh negara  kesatuan Republik Indonesia dengan aturan dan undang-undang berlaku di negara ini, Namum kalian yang tidak menjalankan aturan ini dengan baik tutup Ronal.

sementara itu ditempat yang sama Ferry Onim caleg Propinsi dari partai PSI meminta PSU segera di tunda, Bawaslu harus menyelesaikan persoalan-persoalan pelanggaran pileg, kami semua caleg yang ada akan memasang tenda  dan bermalam di depan kantor Bawaslu hingga besok hari kata Onim (fer/red).

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *