Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bawaslu Raja Ampat, Akan Dilanjutkan Kajari Sorong Usai Pemilu

0

Kasipidsus Kejaksaan Negeri Sorong Harris Suhud Tomia, S.H Foto: (IST)

Loading

PBDNEWS.COM.WAISAI- Kepala tindak Pidana Khusus( Kasipidsus) Kejakasaan Negeri Sorong Haris Suhud Tomia, S.H saat di hubungi media ini via telphon selulernya Rabu, 21/02/2024 menegaskan akan segera menindaklanjuti kasus dugaan tindak Pidana Korupsi Bawaslu Raja Ampat tahun 2022

” kita akan agendakan tahun ini, untuk lanjutkan penyelidikan dugaan tindak Pidana Korupsi oleh Bawaslu Raja Ampat” Tegasnya sembari menambahkan  kita masih membutuhkan beberapa saksi- saksi lainya untuk melengkapi berkas” Ujar Kasipidsus 

Namun pada intinya Kejaksaan Negri Sorong akan tetap mengawal kasus dugaan Korupsi di badan pengawas pemilu Kabupaten Raja Ampat.

” Pada intinya tetap kami akan tetap lanjutkan prosesnya, Karena laporan sudah masuk.” Ujarnya Suhud

Ditambahkan pihaknya masih mencari peristiwa pidana dengan memintai keterangan dari pihak- pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan anggaran pada Bawaslu Kab Raja Ampat. Tukasnya

Lanjut ditambahkan bahwa pemeriksaan waktu lalu belum tuntas, kami akan cari waktu yang tepat. Usai pemilu, akan kami panggil mereka untuk jalani penyelidikan.  Tegasnya

” Mereka juga sementara ini masih berproses dalam tahapan pemilu, jadi Kami tunggu sampai tahapan selesai, kami akan layangkan surat pemeriksaan lanjutan” Pungkasnya

Disinggung mengenai beberapa saksi atau yang akan di lidik, Kasipidsus menyampaikan bahwa sesuai dengan surat yang akan kami kirim

” Yah itu sesuai dengan pemeriksaan awal dan juga surat yang nanti kami kirim untuk pemeriksaan lanjutan, intinya semua yah terlibat kami panggil” ujarnya

Seperti dilansir oleh Media Cyber88.COM saat mewawancarai Kepala seksi tindak pidana khusus Kejaksaan negeri Sorong (Kajari) Khusnul Fuad, S.H di Kota Waisai Rabu (15/6/2022), membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut.

” Saya menerima laporan tentang Bawaslu betul. Ya. Saya katakan itu betul””. Ucap Fuad

Disingung mengenai tahapan dari kasus ini, Fuad menjelaskan bahwa dirinya belum bisa memberikan komentar. Sebab lanjut dia dalam memberikan informasi terkait kasus ada kode etiknya

Namun, dirinya membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Bawaslu Raja Ampat. Dikatakannya, saat ini pihak Kejari sedang kelola laporan tersebut.

Soal kasus dugaan tindak pidana tersebut, Fuad belum membeberkan informasi terkait tahapan dari kasus dugaan tindak pidana korupsi di lembaga Bawaslu Raja Ampat

Untuk diketahui, sebelumya kasus dugaan tindak pidana korupsi Bawaslu Raja Ampat itu juga diberitakan di media online beberapa pekan lalu.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *