Gakumdu/Bawaslu Diminta Transparan Ke Publik, Oknum Caleg Siapa Dalang Dari PSU di TPS 09 Kelurahan Sapordanko
PBDNEWS.COM, WAISAI- Pemungutan suara ulang( PSU ) yang diselenggarakan oleh KPU atas rekomendasi temuan dari Bawaslu telah dilaksanakan dan berjalan dalam kondisi aman, Sabtu 24/02/2024
Namun hingga saat ini banyak menimbulkan pertanyaan di Publik kota Waisai atas dilaksanakan PSU tersebut. Pasalnya Gakumdu tidak terbuka atau transparan terhadap temuan pelanggaran Pemilu dari dua oknum yang kedapatan melakukan pencoblosan Ganda.
Padahal jelas- jelas kedua orang warga Waisai yang kedapatan melakukan pencoblosan Ganda telah dilakukan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang. Dan pastinya mereka telah menyampaikan, oknum Caleg siapa yang memerintahkan mereka.
Ditambah lagi kedua warga tersebut dijanjikan uang sebesar 250 ribu untuk melakukan pencoblosan dua kali di TPS yang berbeda. Kondisi ini jelas- jelas merugikan caleg- caleg lain yang suaranya naik di TPS, tersebut namun karena adanya PSU suaranya dinyatakan hangus dan dilakukan pemungutan suara ulang.
Permasalahan ini menjadi tanda tanya warga kota Waisai, sampai mereka menaikan status- status di FB ataupun di medsos mereka. Menanyakan persoalan PSU yang tidak transparan.
Salah seorang peserta pemilu/caleg yang namanya enggan disebutkan menegaskan kepada Gakumdu/ Bawaslu untuk terbuka dan menyampaikan ke Publik, oknum Peserta pemilu/ caleg siapa yang berada dibalik semua persoalan ini
” Kami minta kepada Bawaslu/ Gakumdu untuk terbuka ke Publik terkait PSU di TPS 09, dan terbuka terkait oknum Caleg yang mengakibatkan terjadinya PSU. Kan jelas – jelas kedua oknum itu telah mengaku dijanjikan uang sebesar 250 Ribu untuk melakukan pencoblosan dua kali” Tegasnya
Dikatakan pihaknya bersama caleg – caleg lainya merasa dirugikan dengan permasalahan ini, pasalnya suara yang tadinya masih baik-baik saja. Dinyatakan Hangus dan dilakukan pemungutan suara ulang. Ini kan namanya kerja bodok-bodok saja nih. Tukasnya
Oleh sebab itu kami minta juga, kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Gakumdu harus terbuka ke Publik. Terkait oknum peserta pemilu yang menjadi dalang dilaksanakannya PSU itu.
” Biar dia mendapatkan suara terbanyak kalau oknum peserta pemilu/ caleg tersebut terbukti bersalah maka harus di diskualifikasi” Tegasnya dengan nada kesal.