KPU Diminta Mengambil Tindakan Tegas Mendiskualifikasi Oknum Caleg Yang Menyebabkan PSU di TPS 09 Sapordanko

0

PSU Di Kelurahan Sapordanko Distrik Waisai Kota Kabupaten Raja Ampat.

Loading

PBDNEWS.COM, WAISAI- Oknum caleg / Peserta Pemilu yang mengakibatkan terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 09 Kelurahan Sapordanko  Distrik Waisai Kota agar di diskualifikasi, karena telah mencoreng Demokrasi di Indonesia. Hal itu dikatakan oleh Salah seorang Peserta Pemilu yang namanya enggan disebutkan, Selasa 27/02/2024

” Kami sebagai korban atas tindakan dari salah satu oknum peserta pemilu/ Caleg yang menyebabkan PSU di TPS 09 Kelurahan Sapordanko meminta agar KPU secepatnya mengambil tindakan tegas untuk mendiskualifikasi caleg tersebut” Tegasnya

Dikatakan sudah sangat jelas ada asap pasti ada api, dan kedua oknum Warga Waisai yang kedapatan melakukan pencoblosan Ganda di Dua TPS pasti ada yang menyuruh mereka. Bahkan di janjikan uang 250 Ribu sekali coblos dan itu dijanjikan oleh salah satu  Oknum peserta pemilu/ caleg

Lanjut dikatakan, oknum tersebut harus diproses secara terbuka karena jelas-jelas telah mencoreng dan memalukan dirinya dan juga partainya sendiri. 

” Kami minta pihak terkait dalam ini Gakumdu dan Bawaslu harus memproses oknum Caleg bersangkutan karena telah melakukan tindak Pidana pemilu yang mengakibatkan dilakukan PSU di TPS 09″ tukasnya

Menurutnya diskualifikasi oknum peserta pemilu merupakan langkah tepat yang harus di ambil, agar bisa menjadi proses pembelajaran untuk lainya saat pesta rakyat lima tahunan itu dilaksanakan.

Untuk itu sekali lagi kami minta kepada Bawaslu/ Gakumdu secara terbuka memproses oknum peserta pemilu/Caleg yang sebagai dalang utama terjadinya PSU di TPS 09. Karena sudah jelas pengakuan dari dua oknum Warga Waisai yang melakukan pencoblosan Ganda.

Dan meminta kepada KPU untuk melakukan pertimbangan-pertimbangan, atau kajian. Untuk mendiskualifikasi Oknum Caleg bersangkutan yang terlibat menjanjikan uang 250 kepada kedua warga Waisai.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *