Amos Atkana Menyayangkan Keputusan Bupati Anggiluli Melantik Pejabat di Pemda Sorong Selatan
PBDNEWS.COM SORONG -Mantan Ketua KPU Papua Barat yang juga merupakan Putra Asli Maybrat sangat menyayangkan keputusan Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli yang mana melakukan pelantikan Pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan.
Menurutnya pelantikan yang dilakukan oleh Bupati Sorong Selatan terhadap beberapa Pejabat merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan, dimana seorang ASN yang wajib mencalonkan diri sebagai kepala daerah di wajibkan mengundurkan diri sebagai pejabat Negara hal tersebut disampaikannya melalui telepon selulernya kepada Media ini Rabu, 22/5/2024
” Saya sangat menyayangkan proses pelantikan yang dilakukan oleh Bupati Sorong Selatan terhadap beberapa Pejabat dilingkup pemerintahan Kabupaten Sorong Selatan yang menurutnya tidak sesuai Dengan aturan” Ujar Amos
Mengenai Pejabat yang mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah wajib mengundurkan diri. Menurutnya sangat keliru karena tidak berpatokan pada Permendagri dan peraturan KPU Republik Indonesia mengenai Tata cara Seorang pejabat Daerah mencalonkan diri sebagai Bupati dan wakil Bupati
Ditambahkah oleh Amos bahwa muncul opini bahwa seorang pejabat Negara menggunakan fasilitas Negara untuk berkampanye itu merupakan alasan yang tidak mendasar Karena negara ini, negara Hukum, Jadi apabila pejabat yang kedapatan menyalahgunakan aturan ditangkap dan di proses, apabila kedapatan menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye atau melakukan sosialisasi politik Jangan main hakim dengan merefisi pejabat tanpa ada alasan atau aturan hukum yang pasti,” tegasnya
Pelantikan Pejabat yang di maksud seperti Kepala Dinas PUPR, Sekertaris Daerah, Kepala Kepegawaian dan Transmigrasi ini merupakan beberapa Dinas yang dilakukan pelantikan oleh Bupati Sorong Selatan.
Disini saya perlu mengatakan Bahwa Jangan karena ada motif-motif tertentu atau kepentingan kepentingan tertentu dibalik ini, karena aturan sudah jelas harus di pelajari dengan teliti dengan baik sebelum mengambil keputusan Tegas Mantan Ketua KPU Papua Barat
Lebih lanjut ia berharap kepada Pemda Sorong Selatan agar selepas dari proses perebutan Partai dan ketika nantinya Calon yang tidak memiliki partai untuk mencalonkan diri agar perlu di lantik kembali pejabat yang sementara ini mengundurkan diri.
Mereka ini Putra Putri terbaik yang pernah di percayakan untuk menjabat di dinas-dinas tersebut jadi kalau memang ada yang tidak mendapatkan partai untuk maju maka panggil kembali dan lantik menduduki jabatan yang diisi sementara oleh pejabat yang kini dilantik tersebut. Mantan ketua KPU Maybrat dan Mantan ketua KPU Papua Barat dan anggota DKPP serta Calon anggota DPD RI ini mengatakan bahwa memang aturan mengenai pergantian pejabat apabila Ingin maju Bupati Belum tepat waktu jangan terburu Buru, daerah lain di Papua Barat Daya belum misalnya seperti Kabupaten Maybrat, Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Jljuga belum melakukan pelantikan, kenapa Sorong Selatan sudah melakukan pelantikan ini ada apa di balik semua ini apakah ada motif atau niat- niat maupun kepentingan lainya dibalik ini saya sendiri tidak tau alasan apa di balik semuanya. Tutup Atkana