Kapolda Papua Barat Diminta Tindak Tegas Penjual Miras Oplosan Tak Berizin di PBD

0

Loading

PBDNEWS.COM, SORONG – Anggota DPD RI terpilih Provinsi Papua Barat Daya Mananwir Paul Finsen Mayor, S. IP., CM. NNLP mendesak Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K, M.T.C.P segera tindak tegas penjual minuman keras oplosan yang tidak memiliki ijin di wilayah Provinsi PBD.

“Atas Nama Penduduk Provinsi Papua Barat Daya, saya mendesak Bapak Irjen Pol Jhon Isir agar segera mengambil Tindakan Penegakkan Hukum Terhadap Penjual minuman keras Oplosan dan tak berizin di Provinsi Papua Barat Daya,” kata Paul dalam rilisnya yang diterima media ini, Rabu (01/5/2024).

Desakan anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya ini karena secara kasat mata melihat fenomena yang terus terjadi di masyarakat beberapa hari belakangan ini sangat banyak sekali Kasus-kasus Kriminal yang terjadi di Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat Daya karena diduga dipicu minuman keras.

Untuk itu, selaku anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ( DPD RI) terpilih periode 2024-2029 Paul Finsen Mayor meminta dengan hormat agar segera Kapolda Papua Barat dan jajarannya mengambil tindakan tegas dan terukur kepada Oknum Penjual Miras oplosan dan Miras tak berizin yang ada di wilayah Hukum Provinsi Papua Barat Daya.

“Beberapa kasus yang terjadi apalagi di Kota sorong itu setiap hari ada saja masalah akibat dipengaruhi oleh miras oplosan dan tak berizin dari pemerintah Daerah,” beber PFM.

Lebih lanjut kata PFM, sebagai anak Papua bangga memiliki sosok Irjen Pol Johnny Eddizon Isir yang merupakan anak asli Papua yang saat ini dipercayakan menjabat Kapolda Papua Barat. Anggota DPD RI terpilih ini percaya kehadiran Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir memberantas semua jenis minuman keras tanpa ijin di wilayah hukumnya.

“Saya yakin dan percaya bahwa Pak Kapolda Papua Barat, yang adalah anak asli Papua kebanggaan masyarakat Papua akan mengambil tindakan tegas untuk memberantas miras oplosan dan Tak berizin ini,” kata Paul Finsen Mayor.

Bahkan sering kali ada oknum Aparat keamanan yang terlibat dalam “permainan” Jual beli Miras oplosan dan tak berizin ini. Terkadang masyarakat sudah tahu dan mau ambil tindakan untuk melarang penjualan namun “dibackup” Oleh Oknum Aparat keamanan ini yang sangat disesalkan.

Ia berharap dengan hadirnya Kapolda dan Wakapolda Papua Barat yang merupakan anak Asli Papua, kami masyarakat Papua Barat daya masih menaruh harapan dan percaya bahwa sesegera mungkin akan mengambil tindakan tegas. Keberadaan minuman keras menjadi pemicu gangguan Kamtibmas di Kota Sorong.

“Akibat miras oplosan dan tak berizin seringkali menjadi pemicu utama terjadinya gangguan KAMTIBMAS di mana-mana, terutama di Kota sorong, hal ini sangat marak terjadi apalagi didaerah Kilometer 8 Kota sorong sampai ke sekitar SMK Negeri 1 Kota sorong, mulai dari lorong 1 sampai Lorong 6 itu sangat sering terjadi tindakan kriminal bahkan baru semalam terjadi pembongkaran dan pencurian ditempat jualan milik salah satu warga tepatnya di Lorong 5, Gang Pamali, Depan Pabrik Kopi Senang, Kilometer 8. Itu diduga kuat karena Miras oplosan dan tak berizin,” ungkap PFM.

Perlu diambil tindakan tegas untuk kasus-kasus tindak pidana seperti ini, karena sangat meresahkan warga di sekitar kilometer 8, di 6 Lorong sekitar Depan Pabrik Kopi Senang ini. Warga masyarakat sering kali menjadi korban pencurian harta benda akibat anak-anak yang sering mengonsumsi Miras oplosan dan tak berizin.

“Hal ini wajib menjadi Atensi Kapolda Papua Barat dan Para Kapolres/Kapolresta terutama di Polresta Sorong,” pungkas PFM mengakhiri.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *