Lempar Tanggungjawab, Dispen Raja Ampat Arahkan Ke BPKAD Terkait Keterlambatan Gaji Guru P3K
PBDNEWS.COM, WAISAI- Kadis Pendidikan Pemda Kabupaten Raja Ampat, Juharia Saifudin angkat bicara terkait keterlambatan pembayaran ratusan Gaji Guru PPPK yang hingga saat ini belum dibayarkan
Melalui pesan suara via Whatsaap( WA), Senin 13/05/2024 kadis pendidikan menekankan agar bertanya langsung ke Kepala Badan Keuangan dan Aset daerah Kabupaten Raja Ampat( BPKAD)
” Jadi begini, terkait gaji guru P3K bisa koordinasi atau bertanya langsung ke kepala BPKAD, alasan apa sampai belum bisa dibayarkan, karena yang itu mereka di BPAKD” ujar Saifudin
Dijelaskan bahwa biasanya pembayaran gaji Guru P3K dibayarkan bersamaan dengan gaji PNS
” Saya juga bingung, kenapa? bisa keterlambatan pembayaran gaji guru P3K padahal biasanya pembayaranya bersamaan dengan gaji PNS, makanya saya sendiri heran, alasan apa yang menyebabkan keterlambatan pembayaran.” tukas Kadis Pendidikan
Ditegaskan oleh kadis bahwa jangan sedikit-sedikit dinas yang disalahkan. Wah itu salah, karena dinas hanya membackup Data, sedangkan terkait alasan sampai keterlambatan pembayaran gaji guru P3K yang bisa menjawabnya ada di BPKAD
Sekedar diketahui bersama bahwa persoalan keterlambatan pembayaran Gaji Guru P3K bukan kali ini saja, melainkan seringkali terjadi. Dan itu bukan hal baru yang dirasakan oleh guru-guru P3K
Seharusnya pihak terkait harus jeli merespon hal ini, karena ini sudah berulang kali. Kalau bisa turun untuk lakukan pemeriksaan.Â