DPRK R4 Soroti Relokasi Pasar Mbilim Kayam. Kasatpol PP: Pada Intinya Kami Siap

0

Apolos Bedes, Kasatpol PP Pemda Kabupaten Raja Ampat( Foto: Isak Sory/ Pbdnews)

Loading

PBDNEWS.COM, WAISAI- DPRK Raja Ampat kembali menyoroti relokasi pasar Mbilim Kayam ke pasar Snonbukor. Pernyataan itu disampaikan melalui tanggapan akhir fraksi saat penutupan sidang LKPJ Bupati Raja Ampat tahun 2023 

Dalam tanggapan akhir fraksi, menyebutkan Satpol PP belum ada gerakan terkait pemindahan/relokasi pasar Mblim Kayam.

Kasatpol PP Raja Ampat, Apolos Bedes saat ditemui wartawan di ruang kerjanya,Senin 10/06/2024 menegaskan bahwa pihaknya pada intinya siap, memperhatikan rekomendasi dari DPRK Raja Ampat.

” Pada prinsipnya  Satpol PP memperhatikan rekomendasi dari DPRK terkait relokasi pasar Mbilim Kayam, dan memang itu sudah dilakukan, akan tetapi  masih ada pertimbangan-pertimbangan sehingga kami masih pada tahap himbauan kedua” ujarnya

Ditegaskan karena sudah beberapa bulan, himbauan tersebut dikeluarkan, oleh sebab itu, perlu kembali melakukan rapat atau koordinasi dengan semua pihak seperti dari TNI/ Polri, agar pada saatnya nanti kita juga bisa di backup saat relokasi pasar Mbilim Kayam

Dalam pemindahan pasar Mbilim Kayam lanjutnya, kami juga berharap dilakukan secara persuasif dengan memperhatikan segi hak asasi manusia ( HAM) agar tidak terjadi benturan. Ujar Kasat Pol

Jadi pada intinya Satpol PP siap untuk merelokasi pasar Mbilim Kayam dengan harapan semua pihak harus turut serta karena yang pasti setelah pemindahan/ relokasi. Otomatis harus ada pengamanan di pasar Snonbukor beberapa waktu kedepan. Tandasnya

Disinggung mengenai Durasi waktu relokasi pasar Mbilim Kayam, Kasatpol mengatakan kalau untuk masalah waktu, kami juga harus berkoordinasi dan laporkan ke Pak Bupati, Wakil Bupati maupun sekda terkait arah putusan itu

” Semua butuh Koordinasi karena tidak segampang membalikkan telapak tangan untuk sesegera mungkin merelokasi pasar Mbilim Kayam” Tegasnya

Kasatpol juga menjelaskan bahwa perlu diketahui tahun 2023 ada upaya-upaya yang telah dilakukan yaitu melakukan sosialisasi bersama Disperindag dan menyiapkan semua sarana dan prasarana.

Sampai pada titik pertemuan antara pemerintah dan para pedagang, maka waktu itu diberikan waktu satu bulan. Sehingga satu bulan itu kami tindaklanjuti dengan surat yang diberikan oleh Disperindag untuk merelokasi pasar tersebut

” Kami tindaklanjuti dengan mengeluarkan satu rekomendasi atau himbauan kepada pedagang ikan dan sayur untuk secara bertahap menempati pasar Snonbukor, namun himbauan itu ditanggapi dengan aksi demo oleh pedagang di kantor DPRD” Terangnya

Dengan himbauan pertama itu, menjadi satu alasan sampai saat ini kami belum mengeluarkan himbauan kedua, karena waktu itu menurut Kasat Pol PP bahwa pedagang meminta menyiapkan semua di pasar baru Snonbukor. 

Oleh sebab itu sekali lagi kami sampaikan bahwa satpol PP selalu siap apabila ada perintah untuk relokasi pasar Snonbukor. Tutup Bedes

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *