Menjelang Pemutahiran Data Pemilih Pilkada 2024, KPU Raja Ampat Gelar Rapat Koordinasi Bersama PPD

0

Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang, Foto Hizkia/PBD

Loading

PBDNEWS.COM, WAISAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Raja Ampat menggelar kegiatan rapat koordinasi (Rakor) tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

Kegiatan Rakor yang dihadiri Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Se Kabupaten Raja Ampat tersebut, sebagai narasumber, Ketua Divisi Program, Data dan Informasi KPU setempat, Kalansina Aibini serta melibatkan Bawaslu dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Raja Ampat.

Ketua KPU Raja Ampat, Arsyad Sehwaky mengatakan berkaitan dengan upaya peningkatan pemahaman PPD Se Kabupaten Raja Ampat, KPU menggelar Rapat Koordinasi persiapan tahapan pemutahiran data pemilih tanggal 18 – 19 Juni 2024.

Dalam Rakor tersebut, KPU bersama PPD Se Kabupaten Raja Ampat membahas bagaimana tata cara dan mekanisme pemutahiran daftar pemilih dalam pemilu serentak tahun 2024.

Arsyad Sehwaky menambahkan setelah penetapan dan pelantikan petugas pemutahiran data pada tanggal 24 Juni 2024. KPU Kabupaten dalam waktu dekat akan melakukan supervisi dan monitoring ke semua PPD di Kabupaten Raja Ampat untuk memastikan penyelenggara tingkat bawah dalam hal ini PPD agar bimbingan teknis dilakukan hingga ke tingkat PPS dan Pantarlih.

“KPU setelah melakukan bimtek terhadap PPD Se Kabupaten Raja Ampat yang bertempat di Koorpak Waisai kemudian akan turun melakukan semacam supervisi dan monitoring untuk bagaimana pastikan PPD di Wilayah kerja masing-masing sudah melakukan bimbingan teknis terhadap teman-teman PPS dan Pantarlih setelah penetapan dan pelantikan tanggal 24 Juni 2024,” ujar Ketua KPU Raja Ampat, Arsyad Sehwaky mengakhiri.

Diketahui, Dirjen Dukcapil telah menyerahkan DP4 kepada KPU RI. Dan KPU RI telah melakukan sinkronisasi DP4 dengan Data Pemilih Terakhir, dan KPU RI juga telah menyerahkan data DP4 tersebut kepada KPU Kabupaten Raja Ampat melalui KPU Provinsi Papua Barat Daya dengan jumlah 42.472 jiwa pemilih.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *