Kadisperindag R4: Suka Atau Tidak, Pasar Mbilim Kayam Tetap Dipindahkan

0

Loading

PBDNWES.COM, Waisai- Relokasi pedaganv pasar Mbilim Kayam ke pasar Snon Bukor tinggal menunggu waktu dan bertahap, hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Samsudin Nimanuho,SE, M.Si kepada sejumlah media diruang kerjanya kemarin 23/08/2023.

” jadi prinsipnya pasar Mbilim Kayam harus dipindahkan ke pasar Snonbukor, dan kita lakukan itu secara persuasif seperti yang kemarin kami lakukan pertemuan di Gedung Pari bersama para pedagang” ujar Kadis

Dengan tegas kadis mengatakan bahwa sampai kapan pun pasar akan tetap dipindahkan, dan semua itu dilakukan bukan hanya kami dari Disperindag melainkan dari instansi teknis lainya. 

Terkait persiapan pendukung lainya, kadis menerangkan bahwa pasar Snon Bukor sudah 99 persen siap untuk digunakan. Untuk masalah tanah sudah bersertifikat, pos keamanan sudah ada, bahkan jaringan internet, sesuai dengan janji Kadis Kominfo bahwa daerah pasar akan menggunakan WiFI Gratis dari Telkomsel Bahkti.  Kalau tambatan perahu itu ranah Dishub. Tapi yang pasti tetap akan segera dibangun. Tegas Samsudin

Intinya lanjut Kadis pasar tetap dipindahkan, kalau ada yang tidak mau pindah, terserah dia karena masih banyak yang antri untuk mendapatkan lapak jualan di pasar Snon Bukor. Tandasnya sembari menambahkan kami akan memberikan ruang kepada para pedagang untuk melihat posisi lapaknya, kalau penambahan, silakan saja. Tapi harus seragam dan itu semua kembali dari kami dinas Perindag. Terang Kadis

Terkait transportasi, kadis mengatakan dinas perhubungan akan mendatangkan 5 Unit kendaraan yang nantinya digunakan dalam kota Waisai. Mengenai tarifnya, khusus dalam kota Rp.7000. Jelasnya

Oleh sebab itu sekali lagi kami tegaskan bahwa, sesuai pengembangan tata kota maka mau tidak mau, suka tidak suka Pasar Mbilim Kayam tetap dipindahkan, karena daerah ini merupakan daerah Wisata. Tandas Kadis

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *