Nimbrot Yeum Minta LSM di Kabupaten Tambrauw Libatkan Masyarakat Adat

0

Nimbrot Yeum, Ketua Bidang Organisasi GMNI Kota Sorong, Foto IST/PBD.

Loading

PBDNEWS.COM, SORONG – Intelektual muda asal Kabupaten Tambrauw Provinsi Papua Barat Daya, Nimbrot Yeum meminta setiap kegiatan Konservasi baik yang digelar Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun Pemerintah Daerah setempat untuk melibatkan masyarakat adat dalam setiap kegiatannya.

Menurut Nimbrot Yeum, kehadiran masyarakat adat dalam setiap kegiatan konservasi di Kabupaten Tambrauw sangatlah penting dibanding hanya mengundang Pemerintah setempat. Sebab kata Nimbrot, Masyarakat Adat yang memilik peran penting dalam kegiatan Konservasi di wilayah itu.

“Kenapa tidak mengundang pihak tokoh tokoh masyarakat adat dari beberapa suku yang ada di Kabupaten Tambrauw untuk terlibat dalam setiap agenda LSM, karena dalam agenda LSM terkait hutan hukum adat di Kabupaten Tambrauw maka itu masyarakat adat untuk menyepakati atau ikut dalam pembahasan/ tahapan tahapan tersebut,” ucap Nimbrot Yeum dalam keterangan yang diterima media ini, Jumat (15/09/2023).

Sambung Nimbrot Yeum, Perlu di ketahui bersama bahwa Lembaga Adat Masyarakat Tambrauw (LEMATA) yang di undang bukanlah representasi dari Masyarakat adat Tambrauw karena LEMATA tidak di akui oleh masyarakat adat Tambrauw.

Dari data yang di peroleh, Nimbrot mengatakan, kegiatan yang digelar di Vega Hotel Kota Sorong pada hari ini, Sabtu (16/09/2023) itu mengundang Pemerintah Kabupaten Tambrauw untuk menghadiri kegiatan tersebut dengan agenda :

  1. Pembahasan Tugas Panitia MHA
  2. Penyampaian Laporan kegiatan dan Pendanaan Kegiatan Mitra non pemerintah tiap lembaga.
  3. Penyampaian draft MOU Mitra dan Pemda Tambrauw
  4. Penyampaian draft SOP Kerjasama Mitra dan Pemda Tambrauw.

Ia menambahkan kegiatan tersebut seharusnya melibatkan seluruh elemen masyarakat adat yang berada di wilayah itu. Sebab kehadiran masyarakat dalam dalam kegiatan tersebut sangatlah penting. Apalagi diketahui ada draf MOU yang harus disepakati bersama.

“Bukan para pejabat saja yang dilibatkan, seharusnya masyarakat adat juga harus di libatkan, karena masyarakat adat itu yang mempunyai hutan adat yang ada dalam Kabupaten Tambrauw bukan pejabat daerah itu maka itu penting nya masyarakat adat harus dilibatkan dalam agenda tersebut,” lanjutnya.

Aktivis muda itu menjelaskan asas manfaat dari beberapa LSM yang ada di wilayah Jeen Womom baik WWF dan UNIPA yang diketahui oleh masyakat kampung yang berada disekitarnya. Namun belakang ini, masyarakat menduga selain UNIPA dan WWF ada Investasi terselubung yang secara diam-diam menjadikan kedua Lembaga itu sebagai bayangan untuk berlindung.

“Setau masyarakat hanya UNIPA, tetapi belakangan diketahui selain UNIPA, ada juga Investasi besar yang berlindung di belakang UNIPA tanpa pemberitahuan kepada masyarakat adat,” beber Nimbrot.

Ia mempertanyakan salah satu LSM Internasional seperti WWF yang sudah bekerja puluhan tahun di wilayah itu tidak memberikan dampak keuntungan kepada masyarakat yang berada di enam kampung disekitarnya, justru yang ada, LSM ini fokus pada tujuannya dan tidak ada sosialisasi yang baik kepada masyarakat adat yang ada.

Selanjutnya aktivis muda yang saat ini menjabat sebagai Ketua Bidang Organisasi GMNI Kota Sorong ini menilai kegiatan yang di buat tanpa perwakilan dari lembaga lembaga adat yang ada di Kabupaten Tambrauw, bukan lagi kegiatan untuk kepentingan konservasi, akan tetapi kegiatan ini hanya mengatasnamakan masyarakat adat sehingga konservasi hanya sebagai jembatan relasi untuk akses kepentingan pribadi seseorang atau juga kepentingan kelompok kelompok politik.

Sebelum mengakhiri pernyataannya, Nimbrot menegaskan bahwa siapapun dia, jangan menjadikan kegiatan konservasi di Kabupaten Tambrauw untuk berinvestasi sebab yang menjadi korban nantinya adalah masyarakat adat.

“Maka itu dengan ini saya menegaskan bahwa jangan menjadikan konservasi kabupaten tambrauw sebagai Investasi politik Karena yang menjadi korban adalah masyarakat yang ada,” ucap Nimbrot.

Mewakili masyarakat adat, Nimbrot Yeum menyatakan mosi tidak percaya dan dengan tegas menolak kegiatan yang di laksanakan di hotel vega oleh Pemda Tambrauw dan pihak LSM karena di nilai tidak menghargai hak hak masyarakat adat yang adalah subjek dari pada wilayah adat di kabupaten tambrauw itu sendiri.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *