Rancangan APBD Raja Ampat T.A 2024 Sebesar Rp.1.343.569.675.300

0

Penyerahan Materi RAPBD Raja Ampat Tahun Anggaran 2024 Dari Eksekutif Ke Legislatif Untuk Di Bahas( Foto : Isak Sorry)

Loading

PBDNEWS.COM, Waisai- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Raja Ampat, Senin 27/11/2023 menggelar pembukaan rapat paripurna masa sidang kedua dalam rangka pembahasan materi Perda tentang RAPBD Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2024

Ketua DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey, Sesudah menerima materi RAPBD dari eksekutif dalam sambutanya mengatakan fungsi anggaran merupakan salah satu fungsi DPRD Kabupaten Raja Ampat dalam menetapkan APBD Bersama pemerintah daerah dalam hal ini kepala daerah

” Fungsi anggaran pada dasarnya memiliki peranan penting dalam membiayai semua kegiatan yang telah di programkan bersama guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan perekonomian masyarakat yang diwujudkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah” ujar Abdul

Dikatakan APBD pada hakekatnya merupakan instrumen kebijakan yang dipakai sebagai alat untuk meningkatkan kebijakan umum dan kesejahteraan masyarakat. Tandas Ketua DPR

Sementara itu Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati dalam sambutan mengatakan berdasarkan hak otonomi sebagai sebuah kabupaten defenitif maka arah kebijakan pembangunan yang dilakukan pemerintah yaitu berusaha mendorong potensi daerah agar berkembang untuk memberdayakan masyarakatnya agar semakin mampu menghadapi lingkungan eksternal maupun internal.

Dipaparkan Bupati bahwa rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah ( RAPBD) Kabupaten Raja Ampat tahun 2024 disusun berdasarkan pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2024.

Dilihat dari strukturnya APBD Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 1.343.569.675.300 ( 1 triliun 343 miliar 569 juta 675 ribu 300 Rupiah. Adapun rincian target masing- masing pos pendapatan adalah.

1. Pendapatan Asli Daerah( PAD).target pendapatan asli daerah. Sebesar Rp. 20.000.000.000 ( 20 miliar rupiah)

a. Pendapatan pajak daerah : pendapatan pajak daerah untuk APBD tahun anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp.7.985.524.000( 7 miliar 985 juta 524 ribu rupiah)

b. Pendapatan retribusi daerah untuk APBD tahun anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp.12.014.476.000( 12 miliar 14 juta 476 ribu rupiah)

2. Dana perimbangan. Target pendapatan dana perimbangan untuk APBD tahun anggaran 2024 sebesar  Rp.1.101.788.265.000( 1 triliun 101 miliar 788 juta 265 ribu rupiah) adapun rincian target masing-masing pos pendapatan dari komponen pendapatan dana perimbangan adalah sebagai berikut. a. Dana Hasil Pajak/ Bagi Hasil Nukan Pajak( DBH) tahun anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp. 99.990.280.000( 99 miliar 990 juta 280 ribu rupiah).b. Dana Alokasi Umum ( DAU) untuk APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 705.016.920.000(705 miliar 16 juta 920 ribu rupiah).c. Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk APBD tahun anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp.202.656.256.000( 202 miliar 656 juta 256 ribu rupiah).d. Dana Desa sebesar Rp. 94.124.800.000( 94 miliar 124 juta 800 ribu rupiah).e. Lain-lain pendapatan daerah yang sah untuk APBD tahun anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp. 221.781.319.300( 221 miliar 781 juta 319 ribu rupiah)

Belanja Daerah antara lain belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp. 9. 673.266.504( 9 miliar 673 juta 266 ribu 504 rupiah). Belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp. 94. 592.292.191( 94 miliar 592 juta 292 ribu 191 rupiah) belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp.11.112. 407.425( 11 miliar 112 juta 407 ribu 425 rupiah).

Belanja langsung kegiatan untuk APBD tahun anggaran 2024 yang merupakan sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan ( SILPA) sebesar Rp. 497.739.200.887.

Sementara itu untuk belanja daerah Kabupaten Raja Ampat pada APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 1.343. 569.675.300 1 triliun 569 miliar 675 juta 300 ribu rupiah). Yang terdiri dari belanja Oprasi yakni belanja langsung yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah dan belanja bantuan sosial ditargetkan sebesar Rp. 729. 352.508.293( 729 miliar 352 juta 508 ribu 293 rupiah). Dengan rincian: belanja pegawai sebesar Rp. 421.382.169.738, belanja barang dan jasa sebesar Rp. 208.522.269.378. belanja Hibah sebesar Rp. 71. 256.780.000. belanja bantuan sosial sebesar Rp. 28.191.289.177

Sedangkan Belanja Modal dengan total sebesar Rp.116.477.966.120 dengan rincian belanja modal tanah sebesar Rp. 600.000.000

Ditegaskan oleh Bupati bahwa rancangan APBD ini berada pada besaran angka Optimis, untuk itu saya mengajak kita bersama-sama melaksanakannya secara profesional agar apa yang diharapkan untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat di daerah ini secara bertahap kita penuhi. Harap Bupati 

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *