Abraham Umpain Dimara: MRP dan DPD Segera Berkonsultasi Dengan KPU RI Tentang Hak OAP, Bukan Hak Politik Pencalonan OAP

0

Aktifis Muda Raja Ampat, Abraham Umpain Dimara( Foto: Ist/Pbdnews)

Loading

PBDNEWS.COM, WAISAI- Aktivis Muda Raja Ampat Abraham Umpain Dimara menyikapi berbagai polemik politik yang berkembang di Raja Ampat khususnya Provinsi Papua Barat Daya tentang Hak Politik OAP

Abraham yang disapa Bram menilai ada kejanggalan besar yang tidak diperhatikan bersama tentang status KPU yang harus dirubah menjadi KIP seperti halnya Aceh dll yang nuansa lokalnya ada agar bisa lahir Partai Politik lokal, disitulah ruang untuk kita OAP bisa berkarya secara Khusus. Ungkap Bram melalui Press Release  yang diterima media ini Senin 15/04/2024  

Menurut Bram Sifat Konstitusi yang ada di Papua Barat Daya masih Partai Politik yang skalanya Nasionalisme yang tinggi

“Artinya agak sulit berbicara dalam konteks khusus, sementara UU Otsus yang baru tidak pernah membatasi OAP untuk berpolitik dengan tuntutan kekhususan yaitu pencalonan Kepala daerah dan wakil kepala daerah harus OAP” Terang Bram

Sedangkan sementara di Papua yang jadi Polemik bersama adalah Orang Papua tidak boleh jadi anak Tiri dalam proses pembangunan, baik itu SDM, PENDIDIKAN, KESEHATAN, EKONOMI & Lapangan Kerja. Swasta maupun Neg’ri harus bersifat Khusus pengakomodirannya, sebab yang dimaksud OAP sejahtera itu skopnya kecil. Tandasnya

 Dikatakan hal ini yang harus menjadi prioritas perhatian dalam konteks Politik kepala Daerah & Wakil kepala Daerah karena Konteksnya pasti mengarah pada kepentingan Kelompok yang masih bisa menganak tirikan OAP lain karena beda pilihan tersebut yang selalu jadi Polemik dalam System Perpolitikan di Papua Barat Daya yang tentunya masih bersifat Kelompok, Golongan & Keluarga itu. Tegas  Bram

Lanjut dikatakan kami sendiri saja mengalami hal yang sama, maka saran saya sinergitas antara MRP dan DPD sangat penting untuk melakukan Diskusi-diskusi khusus dengan Mendagri bahkan dengan KPU terutama libatkan KOMNASHAM & DPR RI terkait status KPU di Daerah Papua Barat Daya untuk di rubah menjadi KIP agar bisa memiliki Undang-undang atau peraturan khusus yang muatan hak Politik OAP agar dimana terbentuk Partai Lokal. Itulah yang diamanatkan & ruang yang telah diberikan kepada kita OAP. Pungkasnya

Tapi menurutnya apa yang  disampaikan itu belum terlihat adanya respon dari MRP sendiri karena banyak yang harus di Godok terutama soal Politik

” ini masih kecil dan skop pelayanannya tidak bersifat Publik sebab Keegoisan itu masih dipegang oleh kita masing-masing OAP yang berkecimpun dalam Dunia Perpolitikan di Papua pada Umumnya karena dimana calon yang menang,  masih tetap saja OAP yang lain tidak diperhatikan sebab ada di calon lain” tukasnya

Nah masih menurut Bram hal ini yang harus dibicarakan pada Konteks khusus untuk OAP harus Sejahtera, bukan berbicara Hak Politik saja tapi juga harus gandeng Kesejahteraan OAP dalam Konteks Khusus tadi yang menjadi Polemik Kemiskinan di Papua Barat Daya.

Ditegaskan bahwa Kita tidak bisah merubah Dasar Negara dan Sumpah Pemuda, itu soal Politik yang  perlu dirubah itu para penyelenggaranya harus OAP dan status KPU harus jadi KIP, karena Orang Asli Papua selalu dianaktirikan dalam System’ Politik meskipun Kepala Daerah & wakil Kepala daerah OAP, tetap saja OAP yang lain menderita karena tidak ada dalam sistem kelompok Politik 

“yang menang dalam Kontestansi, maka harus diperketat lagi ruang-ruang, dimana OAP harus diprioritaskan dan tidak boleh dianaktirikan dalam System’ Politik agar mereka bisa berkarya sejahterakan dirinya sendiri di atas Negri sendiri bukan diatas Politik yang sifatnya tidak umum dalam Pelayanan. Tutur Abraham Umpain Dimara.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *