Ketua PN Sorong Melantik dan Mengambil Sumpah PAW Anggota DPRK Raja Ampat Hermelina Burdam

0

Ketua PN Sorong Saat Mengambil Sumpah pergantian Antar Waktu( PAW) Anggota DPRK Raja Ampat, Hermelina Burdam( Foto: Doni Kumuai/ Pbdnews)

Loading

PBDNEWS.COM, WAISAI-Ketua Pengadilan Negri Sorong menghadiri rapat paripurna istimewa dalam rangka peresmian pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) dan pengucapan sumpah Jabatan dengan masa Jabatan 2019 – 2024, yang diselenggarakan di ruang Rapat Sidang Paripurna, Kantor DPRK Kabupaten Raja Ampat Jumat (26/04/2024).

Proses pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negri Sorong Beauty Deitje Elisabeth Simatauw, S.H.M.H
Kepada Anggota DPRK Hermelina Burdam, S.E,. M.H yang sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Demokrat menggantikan Almarhuma Rahmawati Tamima S.IP.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua I Renold M Bulla,SE, M.Si. mengucapkan selamat kepada anggota yang dilantik dan berharap agar dapat bersama-sama kami mewujudkan aspirasi masyarakat dan berjalan dengan baik.

“Kami dari jajaran anggota DPRK Kabupaten Raja Ampat mengucapkan selamat kepada Hermelina Burdam .SE, MH. selaku Anggota DPRD dari farksi Demokrat yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya oleh pimpinan Ketua Pengadilan Sorong,” ujar Waket I DPRK Kabupaten Raja Ampat

Mudah-mudahan dengan dilantiknya anggota DPRK pengganti antar waktu ini kami dapat berjalan bersama-sama demi menjalankan aspirasi masyarakat sehingga dapat berjalan dengan baik,”

Wakil Ketua I DPRK Kabupaten Raja Ampat Renold M.Bulla.SE,M.Si. juga menyampaikan tanggapannya terhadap rapat Paripurna, bahwa pelaksanaan rapat tersebut berjalan dengan lancar tanpa halangan sedikitpun dan ia bersyukur terhadap anggota yang sudah dilantik untuk bisa menyesuaikan diri dengan peraturan yang ada.

“Tentunya kita bersyukur karena rapat paripurna tadi berjalan dengan lancar tanpa ada suatu hal yang mengganggu dan tadi kita sudah bisa melaksanakan penggantian antar waktu dari Alm saudari Rahmawati ke saudara Hermelina Burdam,SE,M.H.yang berasal dari daerah pemilihan 2 kabupaten Raja Ampat.

Hermelina selaku anggota DPRK yang dilantik saat ini oleh ketua pengadilan sorong dan pengambilan sumpah berdasarkan surat keputusan Gubernur Papua Barat daya NO:100.3.3.1./16/4/2024 tanggal 26 april tentang peresmian pengangkatan pergantian antar waktu (PAW) kepada anggota DPRK Kabupaten Raja Ampat.

Turut Hadir pula Wakil Bupati Raja Ampat,Ketua DPRK Raja Ampat,Wakil Ketua I DPRK Raja Ampat, Asisten III.dan Pimpinan Forkopimda,Kapolres atau yang Mewakili, Dandim 1805/ Raja Ampat atau yang di wakili Kasdim, DanPosal, Dangki Brimob Raja Ampat, BUMN, MUMD, dan para tamu undangan lainnya

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *