Kejati Papua Barat Telusuri Dugaan Gratifikasi Rp65 Juta ke Oknum Jaksa

0

Kajati Papua Barat Dr Harli Siregar, S.H M.H. Foto : Ist/pbdnews

Loading

PBDNEWS.COM, MANOKWARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat mulai menelusuri kemana aliran uang dugaan gratifikasi oknum jaksa Kejaksaan Negeri Manokwari berinisial US dan A bersama staf tata usaha inisial H.

Apakah anggaran dugaan gratifikasi puluhan juta itu hanya dinikmati dua oknum jaksa dan staf tata usah atau ada pihak lain juga menerima uang haram itu.

Untuk itu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat Dr Harli Siregar, S.H M.H memastikan oknum jaksa dan tata usaha TU di Kejaksaan Negeri Manokwari sudah ditarik dan dibebastugaskan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif internal di Kejaksaan Tinggi Papua Barat mulai Senin (3/7/2023).

“Soal mereka terima uang dan ada dugaan gratifikasi, kita akan cek dan kita teliti apakah mereka sudah terima uangnya atau belum, kan baru Tiktok viral, orang kan boleh saja mengaku, tapi nanti kita lihat hasil pemeriksaan seperti apa,” ucap Kajati Papua Barat kepada sejumlah awak media di kantornya senin pagi.

Ditekankan Harli bahwa dalam rangka bersi-bersih internal korps adhyaksa di Papua Barat maka semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi ini wajib dimintai keterangan termasuk tiga orang yang disebutkan dalam konten video yang tersebar di aplikasi Tiktok.

“Hari ini pemeriksaan dilakukan secara intensif untuk melihat substansi terhadap peristiwa yang sesungguhnya, sebagai tindakan tegas kami sudah menarik jaksa yang diduga terlibat sesuai yang viral di Tiktok itu,”ungkapnya.

Sebab menurut dia yang dilihat (tersebar di Tiktok) itu baru sepihak, sehingga untuk memastikan dilakukan pemeriksaan fungsional yang dimulai Hari ini.

“Nanti akan kita lihat (apakah pihak yang membuat konten) akan dipanggil dan dilakukan pemeriksaan juga, tentu bahwa sesungguhnya harus kalau bukti-buktinya kuat kita akan usulkan ke pimpinan, tapi seyogyanya akan kita minta dalam rangka percepatan, tapi kita lihat apakah mereka mau atau tidak,”ujarnya.

Kendati demikian, Harli menyebut karena hal ini merupakan pemeriksaan fungsional sehingga pihaknya memiliki mekanisme tersendiri.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat itu menjamin keamanan dan keselamatan bagi pihak yang membuat konten video viral di Tiktok.

“Oh pasti, saya sudah sampaikan bahwa kita ini bagian integral dari masyarakat oleh karenanya siapa saja tentu akan dilindungi,” ucapnya.

Sebuah konten video tersebar di aplikasi Tiktok, pembuat video tersebut berada di depan Kantor Kejaksaan Negeri Manokwari dalam rangka menghadiri undangan Kasi Pidum untuk penyelesaian masalah, hanya saja dalam pengakuan pembuat konten bahwa ia dan seorang perempuan paruh baya dilempari botol air mineral di dalam ruangan Kasi Pidum.

“Hari ini kami di kantor kejaksaan negeri Manokwari, Uang kami awalnya Rp 65 juta dimakan sama mereka, oknum-oknum kejaksaan negeri Manokwari,”begitulah penggalan video yang di-posting oleh akun Tiktok Jovjoyjoshutabarat pada Rabu (28/6/2023)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *