316 Bacaleg Masuk DCS Yang Ditetapkan KPUD Raja Ampat

0

Loading

PBDNEWS.COM. WAISAI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Raja Ampat telah menggelar rapat pleno penetapan bakal calon legislatif (bacaleg) Kabupaten Raja Ampat yang masuk Daftar Calon Sementara (DCS).

Pleno penetapan DCS berlangsung di ruang rapat KPU Raja Ampat, Waisai, Jumat (18/8/2023).

Ketua KPU Raja Ampat, Arsad Sehwaky, mengatakan Pengumuman DCS Kabupaten Raja Ampat dalam Pemilu 2024 dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota.

“KPU Raja Ampat mengumumkan DCS Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCS berdasarkan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023,” ujar Arsad

Menurut Arsad Sehwaky, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Hal itu tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023. 

“Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota 

DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,” terangnya.

Ia juga menjelaskan, masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Raja Ampat melalui,

website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id

dan kantor KPU Kabupaten Raja Ampat dengan alamat Jalan Jendral Basuki Rahmat, Kelurahan Warmasen Distrik Kota Waisai.

Arsad juga mengatakan, sebanyak 316 Bacaleg dari 345 yang diajukan 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, ditetapkan masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

“316 Bacaleg ditetapkan masuk DCS, sebelumnya ada 345 yang diajukan 18 Parpol peserta Pemilu,” terangnya.

Disebutkan, rinciannya Bacaleg laki-laki sebanyak 209 dan Bacaleg perempuan sebanyak 107 orang.

Dan lanjut Arsad bahwa KPU telah mengumumkan DCS  yang sudah ditetapkan di media massa selama lima hari.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *