Diduga Ada Konspirasi Jahat Dari  Dinas Terkait, Dan Oknum- Oknum Tertentu Termasuk Oknum Caleg Yang Mengabaikan SK Bupati Tentang Plt. Kepala Kampung Wejim Timur

0

Soleman Dimara Tokoh Masyarakat Bersama Pemuda- Pemuda Kampung Wejim Timur Distrik Kepulauan Sembilang Kabupaten Raja Ampat ( Foto: Isak Sorry)

Loading

PBDNEWS.COM,Waisai- Tokoh Masyarakat Kampung Wejim Timur Distrik Kepulauan Sembilan, Soleman Dimara, Sangat menyayangkan keterkaitan pihak- pihak tertentu yang dengan seenaknya menghalalkan segala cara untuk mengorbankan masyarakat di Kampung Wejim Timur.

Soleman Dimara kepada wartawan saat Jumpa Pers, Selasa 14/11/2023 mengatakan pihaknya saat ini akan buka- bukaan terkait persoalan yang terjadi di Kampung Wejim Timur Distrik Kepulauan Sembilan Kabupaten Raja Ampat

” Hari ini saya harus menyampaikan persoalan ini ke media. Dimana setelah mengamati proses dinamika masalah di Kampung Wejim Timur Distrik Kepulauan Sembilan terkait dengan penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum kepala kampung yang juga dapat melibatkan orang lain” ujar Soleman

Dikatakan melalui hasil pemeriksaan dan investigasi yang dilakukan oleh tim Inspektorat Kabupaten Raja Ampat, kemudian dengan hasil pemeriksaan tersebut masyarakat langsung menyampaikan aspirasi secara tertulis kepada Bupati Raja Ampat tanggal 22 Juli 2023  usai beliau meletakan batu pertama pembangunan Gedung Gereja Ora Et Labora di Kampung Meoscapal. Ujarnya

Nah seiring berjalanya waktu, masyarakat menunggu proses penanganan kasus yang dilaporkan itu, namun dinas terkait dalam hal ini Inspektorat agak lamban merespon hal hal itu. 

“Melihat lambannya Penanganan dari pihak terkait, kepala kampung dan Kru nya  cepat- cepat melakukan pencarian dana kampung, melihat hal itu, masyarakat tidak terima dan melakukan pembakaran Balai Kampung Wejim Timur tanggal 26 Juli 2023” Tukasnya

Lanjut Soleman bahwa setelah pembakaran Balai Kampung. ada pernyataan yang keluar dari mulut Kepala Kampung dan Kroni- Kroninya bahwa yang dibakar itu bangunan darurat dan tidak berfungsi, loh pernyataan itu menurut kami sangat salah, padahal balai kampung tersebut memiliki nilai dan harga. Dimana setiap kali ada pertemuan pasti dilakukan di Balai Kampung. Tandasnya

Setelah aksi pembakaran Balai Kampung Lanjut Soleman, kemudian masyarakat mengirim surat kedua ke Inspektorat pertanggal 26 Juli 2023, nah surat tersebut direspon, sehingga tanggal 13 September 2023 tim dari Inspektorat berangkat ke Wejim Timur melakukan rapat bersama  masyarakat. Dalam rapat tersebut terjadi dinamika yang luar biasa. Tuturnya

Setelah rapat itu selesai, tim dari Inspektorat melakukan interogasi dari rumah ke rumah terkait perbedaan antara APBK tetapi juga fakta yang terjadi dilapangan. Maka dari pemeriksaan tersebut, tepat tanggal 2 Oktober 2023 Inspektorat mengeluarkan Laporan hasil pemeriksaan ( LHP) dengan nomor: 700.1.2.1/296.a/LHP/ITKAB- RA/2023. 

Berdasarkan Hasil audit ini kemudian kepala Distrik mengeluarkan surat pengusulan nama PLT. kampung Wejim Timur dengan Nomor: 900/2023/DKS/2023, nah dari surat ini kemudian keluarlah SK PLT nomor: 188/121/SK-BRA/XI/2023 tentang penetapan pejabat pelaksana tugas Kampung Wejim Timur Distrik Kepulauan Sembilan Kabupaten Raja Ampat. Terangnya

Menurut Soleman bahwa dari SK yang dikeluarkan tersebut, pihaknya melihat ada oknum-oknum tertentu yang tidak asas terhadap hasil temuan Inspektorat. Padahal jelas- jelas Laporan Hasil Pemeriksaan( LHP) telah membuktikan bahwa terjadi kerugian negara sebesar 1 Miliar  200 lebih.

Oleh sebab itu saya sarankan kepada semua pihak khusus dinas- dinas terkait yang ada di Kabupaten Raja Ampat agar melihat hal ini dengan kaca mata yang jernih. Saya takutkan anda-anda yang gabung melakukan konspirasi dengan dana kampung ini akan dijerat hukum.

” Sudah lihat kasus OTT PJ.Bupati Sorong toh, awas anda- anda bisa jadi target berikutnya karena telah bersama- sama melakukan konspirasi kejahatan” Tegasnya 

Ditegaskan kenapa sampai hari ini saya berbicara, Karena menurut Soleman bahwa pihaknya berbicara atas dasar kepentingan nama masyarakat kepulauan sembilan. Disatu sisi juga telah diberikan ruang dalam Peraturan Pemerintah nomor:71 Tahun 2000 Tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat  dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. 

“Tapi jangan ketika kita sampaikan hal ini, kemudian ada yang menafsirkan sesuatu yang tidak benar, padahal kita adalah warga negara yang telah diberikan ruang seluas- luasnya untuk mengawal keuangan negara”. Tegasnya

Yang lebih miris lagi lanjut Soleman bahwa ada oknum-oknum Caleg yang juga terlibat. 

“Wahh baru jadi caleg saja sudah seperti begitu. Kalau berbicara data saya punya data karena saya turun langsung ke lapangan melakukan investigasi. Disatu sisi persoalan ini telah saya laporkan ke Bupati, namun Bupati juga tidak mau ambil resiko terkait masalah ini” pungkasnya

Kemudian menurutnya dalam persoalan ini di duga kuat ada pihak- pihak terkait yang ikut main mata dengan Kepala Kampung & Krewnya. Oleh karena itu kami sampaikan kepada Plt. Kepala DPMK agat hati-hati terkait rekomendasi yang nanti dikeluarkan untuk pencairan.

“anda adalah bagian yg mungkin saja ikut terlibat untuk memuluskan pencairan dengan mengabaikan hasil Audit dari Inspektorat. untuk itu Plt harus bertanggung jawab ikut mengembalikan keuangan Negara yang dihabiskan secara bersama-sama” tukasnya sembari menambahkan kami juga menduga bahwa selama ini Pendamping telah buat laporan Fiktif pengunaan dan pengelolaan anggaran desa di Kampung Wejim Timur yang kemudian ikut diamankan oleh Dinas DPMK” Tegas Soleman

Oleh sebab itu perlu diketahui, kita juga turut mendukung Bupati dan Pemerintahan ini, tetapi bukan kita semena- mena untuk melindungi kasus-kasus korupsi, apalagi anda- anda sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPR. Tegasnya sembari menambahkan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan Inspektorat dan DPMK, dan saya sampaikan agar Jangan sampai masyarakat yang jadi korban atas persoalan ini

Ditanya terkait  hasil koordinasi dengan Kabag Hukum, Soleman sampaikan bahwa dari Kabag Hukum menyampaikan untuk diatur secara kekeluargaan, tapi saya sendiri dan masyarakat tidak mau, karena persoalan ini masuk dalam pidana

Untuk itu harapan saya PLT yang sudah ditetapkan melalui SK Bupati yang melanjutkan proses ini, supaya masyarakat bisa merasakan dana kampung ini.tutup Soleman

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *