Reynold Bula: Saya Tidak Pernah Telpon Kabag Hukum Untuk Membatalkan SK Plt Kepala Kampung Wejim Timur

0

Reynold Bula wakil Ketua I DPRK Raja Ampat( Foto: Ist)

Loading

PBDNEWS.COM, Waisai- Wakil Ketua I DPRK Raja Ampat Reynold Bula Menyayangkan namanya dibawa- bawa dalam persoalan di Kampung Wejim Timur Distrik Kepulauan Sembilan.

Pasalnya apa yang disampaikan oleh Mikha Dimara melalui pemberitaan media ini edisi 14 November 2023 yang menyebutkan bahwa pernah menelepon Kabag Hukum Setda Raja Ampat untuk membatalkan SK Plt. Kepala Kampung Wejim Timur itu tidak benar

Kepada media ini Kamis, 16/11/2023 Reynold Bula menegaskan bahwa pihaknya menelepon Kabag Hukum lakukan koordinasi terkait rancangan peraturan Daerah tentang pajak dan retribusi

” Waktu itu tujuan saya menelepon Kabag Hukum Setda Raja Ampat terkait Raperda Pajak dan Retribusi yang harus ditetapkan tahun ini, makanya saya sampaikan ke mereka untuk seriusi hal ini. Kemudian saya singgung ada Rumor Plt Kepala Kampung. Dan Pak Kabag sampaikan bahwa benar ada SK nya. Kemudian saya sampaikan ke Pak Kabag harus hati-hati jangan sampai terjadi benturan di masyarakat. Bukan saya sampaikan untuk pembatalan SK. Ujar Reynold

Lanjut dikatakan, ngapain saya mau telpon untuk pembatalan SK Plt. Lagian saya tidak punya kepentingan apa- apa disitu kok.

” Masalah kepala kampung bukan urusan saya, ngapain saya mau telpon menyampaikan pembatalan SK” Tandas Reynold dengan nada tanya.

Jujur pemberitaan yang keluar membuat saya kaget, masa disebutkan ada lakukan konspirasi bersama, wah saya bingung lagi Konspirasi apa yang dimaksudkan. Tukas Reynold

Padahal tugas dan kewenangan kami sebagai DPR salah satunya mengawasi surat keputusan Bupati yang berdampak luas kepada masyarakat 

” Saya ini bukan caleg, saya Anggota DPR Aktif dan menjabat sebagai Wakil Ketua. Tugas serta kewenangan kami adalah mengawasi, Surat Keputusan Bupati yang berdampak luas terhadap masyarakat. Kalau saya caleg dan berpendapat yah itu salah, tapi saya anggota DPRD aktif” tegas Reynold

Disatu sisi mereka seolah- olah memvonis kepala kampung melakukan korupsi,  padahal belum ada keputusan hukum yang mengikat. 

Oleh sebab itu sekali lagi saya sampaikan bahwa saya tidak pernah menelepon Kabag Hukum untuk membatalkan SK Plt. Kepala kampung Wejim Timur

Saya telpon Kabag Hukum untuk koordinasi terkait Raperda Pajak dan Retribusi yang tahun ini harus selesai. Dan waktu itu saya singgung ada Rumor Plt Kepala Kampung, dan Pak Kabag Hukum Sampaikan bahwa SK nya sudah ada. Oleh sebab itu saya sampaikan ke Pak Kabag agar hati- hati jangan sampai terjadi benturan di masyarakat. Tidak ada penyampaian untuk pembatalan SK. Seperti yang Ade Mikha Dimara sebutkan di media ini. Tutup Reynold

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *