3 Bulan Dua Kapal Pesiar Terbakar di Perairan Raja Ampat, Pemerintah Dan Syahbandar Kerja Apa?

0

Kebakaran Pasar Pesiar di Perairan Raja Ampat( Foto: Ist)

Loading

_*“ Kepolisian diminta Usut Tuntas Kasus Kebakaran Kapal Tersebut“*_

PBDNEWS.COM, WAISAI- Pariwisata identik dengan pelayanan dan jaminan keselamatan terhadap wisatawan, baik sejak mereka tiba di, dan kembali dari suatu daerah tujuan wisata. Namun hal tersebut berbeda dengan yang terjadi di Raja Ampat, dua kapal pesiar terbakar hanya dalam kurun waktu 3 bulan.

Tercatat, kapal pesiar / live a board KLM Indo Siren yang membawa 15 wisatawan terbakar pada 30 November 2023, selang 3 bulan kemudian, Kapal Oceanic dengan muatan 23 orang wisatawan terbakar di perairan Arborek, Jumat, 1 Maret 2024.

Kebakaran kedua live a board ini memberikan signal betapa buruknya jaminan keselamatan terhadap wisatawan yang berkunjung ke Raja Ampat, dan memberikan dampak yang buruk terhadap citra pariwisata Raja Ampat.

Memang, kebakaran kapal adalah musibah namun dalam memberikan jasa pelayanan kepada wisatawan harus diutamakan, dengan memiliki standar keamanan yang menajmin rasa aman kepada wisatawan selama melakukan perjalanan wisata. Apakah kapalnya layak atau tidak ?

Kebakaran menyebabkan perjalanan wisatawan terganggu dan sangat merugikan wisatawan maupun kepariwisataan di kabupaten Raja Ampat, serta tidak sesuai dengan Sapta Pesona Pariwisata Indonesia.

LSM Eco Papua mempertanyakan kinerja pemerintah dan Syahbandar kota Sorong serta Raja Ampat tentang standar keselamatan kapal dan wisatawan, karena sudah terjadi kebakaran sebanyak dua kali dan mengancam keselamatan wisatawan sebanyak 38 orang.

Apalagi kebanyakan kapal pesiar berlabuh di kota Sorong dan beroperasi di Raja Ampat, sehingga terjadi pembiaran antara kedua pemerintah dan Syahbandar tentang kelayakan pelayaran kapal pesiar, sementara kota Sorong yang paling banyak menerima manfaat pajak dan retribusi dari kapal pesiar.

Oleh sebab itu, LSM Eco Papua Raja Ampat mendesak pihak kepolisian baik Polresta Kota Sorong dan Polres Raja Ampat serta pihak terkait agar mengusut tuntas kedua kasus tersebut, 

Raja Ampat merupakan destinasi wisata internasional yang telah memberikan dampak ekonomi sangat besar kepada kota Sorong dan Raja Ampat, namun pelayanan kepada wisatawan sangat buruk.

Jangan hanya mengambil uangnya, tetapi kenyamanan wisatawan tidak diperhatikan


*Direktur LSM ECO Papua Raja Ampat Jorris Omkarsba. 08119502122*

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *