FGM GKI Di Tanah Papua : Pernyataan Hanike Monim “Salah Besar dan Tidak Pada Tempatnya”

0

Sekretaris I bidang OKK, FGM GKI Di Tanah Papua, Michael Korwa S.E., Foto IST/PBD

Loading

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Proses pemilihan dan pleno anggota MRP Papua Barat Daya masa bhakti 2023-2028 telah diumumkan pada 5 Juni 2023, namun menuai kritik dan demonstrasi dari berbagai lapisan kelompok masyarakat adat.

Panitia pemilihan anggota MRP Provinsi Papua Barat Daya diduga melakukan pelanggaran hukum terhadap Pergub-PBD Nomor 3 Tahun 2023 dan PP Nomor 5 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua.

September 2023, tiga bulan setelah pengumuman hasil, beredar rekaman suara ketua panitia pemilihan anggota MRP propinsi Papua Barat Daya tahun 2023, Dr.Hanike Monim M.Sc, saat menyampaikan arahan kepada wakil GKI Di Tanah Papua pada saat penetapan calon tetap peserta pemilihan anggota MRP Papua Barat Daya 2023-2028, di Hotel Aston Sorong, 13 Mei 2023.

“Terus terang saja, didepan bapa pendeta semua yang hadir, terutama para Catap, tidak ada titipan-titipan, saya GKI, saya tidak terima dari Sinode, saya tidak terima karena semua sama,“ kata ketua panitia pemilihan anggota MRP Papua Barat Daya, DR.Hanike Monim M.Sc.

Pernyataan Hanike Monim, mendapat reaksi keras dari Forum Generasi Muda ( FGM ) GKI Di Tanah Papua. Melalui sekretaris I bidang OKK, Michael Korwa S.E., FGM GKI Di Tanah Papua sangat menyesalkan pernyataan Dr. Hanike Monim M.Sc.

Menurut Michael, pernyataan Hanike Monim “Salah Besar dan Tidak Pada Tempatnya“, karena tugas panitia pemilihan kan jelas too, hanya meneliti berkas dan melakukan verifikasi persyaratan terhadap calon anggota MRP yang sudah “direkomendasikan” oleh Sinode GKI Di Tanah Papua, maupun lembaga keagamaan lain sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Apa maksud dari pernyataan ketua panitia pemilihan anggota MRP Provinsi Papua Barat Daya menyatakan demikian, panitia pemilihan bukan lembaga super bodi yang kedudukannya lebih tinggi dari pemerintah dan lembaga agama, khususnya GKI Di Tanah Papua, sehingga dapat mengambil keputusan menurut maunya sendiri.

Panitia pemilihan anggota MRP Papua Barat Daya paham dengan bagian-bagian ini atau tidak, atau untuk menutup-nutupi sesuatu yang hanya dipakai untuk kepentingan-kepentingan lain, panitia pemilihan hanya dijadikan boneka saja.

Krtikan pedas terhadap panitia pemilihan juga dilakukan oleh peserta tetap seleksi MRP PBD 2023-2028, dan sejumlah kelompok masyarakat adat, pemilihan MRP PBD diduga sarat dengan kepentingan politik Pilkada Gubernur Papua Barat Daya 2024, terjadi banyak keputusan aneh yang dibuat panitia pemilihan anggota MRP Provinsi Papua Barat Daya.

Proses pemilihan dan pleno anggota dan pengganti antar waktu MRP Papua Barat Daya masa bhakti 2023-2028, tidak transparan, cacat hukum, terindikasi kekerasan terhadap perempuan dan pelecehan adat, serta sarat kepentingan dan berpotensi SARA.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *